Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Salat Idul Adha Ditiadakan

📅 Sabtu, 03 Jul 2021, 06:56 WIB | Oleh:
Salat Idul Adha Ditiadakan Doc: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc
Ket. Kucing berjalan di depan pintu masuk Masjid Istiqlal yang ditutup sementara untuk pelaksanaan shalat rawatib dan shalat jumat di Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah akan menutup sementara aktivitas di tempat ibadah selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli mendatang.

JAKARTA - Salat Idul Adha 1442 Hijriah/2021 ditiadakan seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Demikian disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) Pembatasan Pergerakan Masyarakat selama Pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan qurban, di Jakarta, Jumat (2/7).

"Salat Id di zona ppkm darurat ditiadakan. Peribadatan di tempat ibadah ditiadakan selama masa ppkm darurat," ujar Menag. Dia menambahkan, aktivitas takbiran menjelang Idul Adha juga ditiadakan. Sementara itu, untuk pelaksanaan kurban, pihaknya juga sudah mengatur agar pelaksanannya digelar di tempat terbuka dengan pembatasan ketat.

"Warga boleh menyaksikan, tapi hanya yang berkurban. Pembagian daging kurban sering mengundang kerumunan. Kini pemberiannya langsung ke rumah orang-orang yang berhak," jelasnya.

Lebih jauh, Menag akan mengeluarkan surat edaran terkait aturan peribadatan selama masa PPKM Darurat. Masyarakat diharapkan berpartisipasi untuk memastikan aturan tersebut terimplementasi dengan baik.

Terkait peribadatan rutin di wilayah PPKM Darurat, dia juga akan menyiapkan surat edaran yang mencakup tempat ibadah setiap agama. "Kita sedang siapkan dan secara bersamaan akan disampaikan ke masyarakat secara umum," ucapnya.

Dia menyebut telah menginstruksikan jajaran di Kemenag untuk menyosialisasikan aturan tersebut hingga tingkat penyuluh agama. Dengan begitu, masjid-masjid atau tempat ibadah agama lain bisa menjalankan PPKM Darurat dengan baik.

"Harapan kita semua, ini bisa dipatuhi. Aturan sebagus dan seketat apa pun tidak melibatkan partisipasi masyarakat akan percuma," tandasnya.

Sementara itu, Asisten Operasi Kapolri, Irjen Pol Imam Sugianto, akan memperkuat jajaran di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan untuk menegakkan PPKM Darurat. Terkait peribadatan, Imam akan patroli dan edukasi hingga wilayah pinggiran.

"Misalnya, kalau masih berlangsung, ibadah tidak serta merta kita bubarkan agar tidak melahirkan persoalan baru. Seminggu ke depan kita edukasi dan sosialisai. Kita mendatangi marbot masjid terkait kebijakan pemerintah. Syukur-syukur ada surat edaran dari Menag akan kita pakai untuk edukasi," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Advertisement
Pertamina Pertahankan Harga BBM untuk Oktober

Pertamina Pertahankan Harga BBM untuk Oktober

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.