Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
PPKM Darurat

Salat Idul Adha Ditiadakan

Foto : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc

Kucing berjalan di depan pintu masuk Masjid Istiqlal yang ditutup sementara untuk pelaksanaan shalat rawatib dan shalat jumat di Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah akan menutup sementara aktivitas di tempat ibadah selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli mendatang.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Salat Idul Adha 1442 Hijriah/2021 ditiadakan seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Demikian disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) Pembatasan Pergerakan Masyarakat selama Pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan qurban, di Jakarta, Jumat (2/7).

"Salat Id di zona ppkm darurat ditiadakan. Peribadatan di tempat ibadah ditiadakan selama masa ppkm darurat," ujar Menag. Dia menambahkan, aktivitas takbiran menjelang Idul Adha juga ditiadakan. Sementara itu, untuk pelaksanaan kurban, pihaknya juga sudah mengatur agar pelaksanannya digelar di tempat terbuka dengan pembatasan ketat.

"Warga boleh menyaksikan, tapi hanya yang berkurban. Pembagian daging kurban sering mengundang kerumunan. Kini pemberiannya langsung ke rumah orang-orang yang berhak," jelasnya.

Lebih jauh, Menag akan mengeluarkan surat edaran terkait aturan peribadatan selama masa PPKM Darurat. Masyarakat diharapkan berpartisipasi untuk memastikan aturan tersebut terimplementasi dengan baik.

Terkait peribadatan rutin di wilayah PPKM Darurat, dia juga akan menyiapkan surat edaran yang mencakup tempat ibadah setiap agama. "Kita sedang siapkan dan secara bersamaan akan disampaikan ke masyarakat secara umum," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top