Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

MA Sesalkan Insiden Penyiraman Air ke Jubir PN Pati oleh Peserta Audiensi

📅 Senin, 12 Okt 2026, 14:38 WIB | Oleh:
MA Sesalkan Insiden Penyiraman Air ke Jubir PN Pati oleh Peserta Audiensi Doc: antara foto
Ket. Juru Bicara MA Heru Pramono di Jakarta, Senin (12/10).

JAKARTA - Pimpinan Mahkamah Agung (MA) menyesalkan insiden penyiraman air terhadap hakim yang juga juru bicara Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan peserta audiensi pada Jumat (9/10).

Tindakan penyiraman tersebut dinilai mengarah pada tindakan merendahkan harkat dan martabat, serta mencederai keluhuran lembaga peradilan.

"Pimpinan Mahkamah Agung menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan keprihatinan serta dukungan kepada Saudara Retno Lestari beserta seluruh jajaran dari Pengadilan Negeri Pati," kata Juru Bicara MA Heru Pramono di Jakarta, Senin (12/10).

Heru mengatakan tindakan penyiraman tersebut tidak dapat dibenarkan dalam penyampaian pendapat, masukan, maupun pengaduan kepada pengadilan.

"Pimpinan Mahkamah Agung tidak menginginkan segala bentuk sikap dan tindakan yang mengarah pada perbuatan merendahkan harkat dan martabat, serta mencederai keluhuran lembaga peradilan yang dilakukan oleh siapapun," kata Heru yang juga Hakim Agung Kamar Perdata.

Pimpinan Mahkamah Agung, kata dia, tidak akan menoleransi tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap hakim maupun aparatur pengadilan yang sedang menjalankan tugas kedinasan.

Oleh karena itu, pimpinan Mahkamah Agung akan menyikapi insiden tersebut secara serius dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas insiden itu, kata Heru, pimpinan Mahkamah Agung memahami bahwa para pihak dapat saja merasa tidak puas terhadap penanganan suatu perkara.

Namun, ketidakpuasan itu dapat ditempuh melalui mekanisme hukum yang sah, bukan dengan cara merendahkan harkat, martabat hakim, seperti kejadian di Pati.

"Ketidakpuasan tersebut hendaknya disalurkan melalui mekanisme pengaduan, bukan dengan tindakan merendahkan lembaga peradilan," ujarnya.

Insiden penyiraman air terhadap Hakim dan Juru Bicara PN Pati Retno Lestari diduga dilakukan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok saat mendampingi seorang warga dalam audiensi di PN Pati, Jumat (9/10).

Audiensi sempat memanas saat terduga penyiram menuding ada hakim PN Pati yang menerima uang suap Rp1 miliar.

Peristiwa tersebut juga mendapat respons dari Komisi Yudisial selaku pengawas eksternal lembaga kehakiman.

KY mendorong efektivitas penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...

PVMBG Tetapkan Zona Bahaya Anak Krakatau

13 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
PVMBG Tetapkan Zona Bahaya ...
Megapolitan
Jakarta Kini Jadi Pusat Kol...

Pertamina Pertahankan Harga BBM untuk Oktober

20 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Pertamina Pertahankan Harga...
Advertisement
Pertamina Pertahankan Harga BBM untuk Oktober

Pertamina Pertahankan Harga BBM untuk Oktober

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.