Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sangat Memprihatinkan Sekelas Letkol Main Judol di Rumah Dinas, Pelaku Kini Ditahan

📅 Jumat, 09 Okt 2026, 12:59 WIB | Oleh:
Sangat Memprihatinkan Sekelas Letkol Main Judol di Rumah Dinas, Pelaku Kini Ditahan Doc: ist
Ket. setop judol

JAKARTA – Satu oknum TNI ditahan terkait buntut dari kasus operasional judi online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, pelaku ditahan Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya.

"Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Oknum TNI yang ditahan itu bernama Letkol (Inf) Arman yang diketahui sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.

Nas melanjutkan hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

Sebelumnya, TNI AD mengungkap dugaan praktik pengoperasian judol di sebuah rumah di KPAD Cijantung pada Minggu (4/10).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan pengungkapan bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny.

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judol.

Sebanyak 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan diamankan dari rumah tersebut dan dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan.

"Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," ungkap Donny.

Ia mengatakan TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya digunakan untuk kegiatan ilegal.

"TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," katanya.

TNI masih mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan rumah tersebut serta aktivitas yang ditemukan di lokasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

bloger indonesia
bloger indonesia
09 Oct 2026, 13:08 WIB.

oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi buruk dimata masyarakat

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sangat Memprihatinkan Sekelas Letkol Main Judol di Rumah Dinas, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
Megapolitan
Pejabat Diduga Minta Uang B...

Pulogadung-Kelapa Gading Tahun Depan Akan Tembus  

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pulogadung-Kelapa Gading Ta...

Jaga Keamanan Negara Mulai dari Kawasan Perbatasan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Jaga Keamanan Negara Mulai ...

Dua Pembunuh Wanita Ditangkap, Tempat Kos Tak Lagi Aman?

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Dua Pembunuh Wanita Ditangk...
Advertisement
Messi vs Maradona: Siapa yang Punya Karier Terbaik Bersama Timnas Argentina?

Messi vs Maradona: Siapa yang Punya Karier Terbaik Bersama Timnas Argentina?

09 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.