Cegah Kekerasan terhadap Anak, Wabup Banyumas Tekankan Peran Keluarga dan Masyarakat.
📅 Sabtu, 10 Okt 2026, 18:15 WIB | Oleh: Yebdi TrismarWakil Bupati (Wabup) Banyumas Dwi Asih Lintarti mengajak semua pihak memperkuat kolaborasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda melalui penguatan peran keluarga dan masyarakat.
“Mencegah itu jauh lebih mudah daripada mengobati ketika persoalannya sudah telanjur besar dan sulit ditangani,” katanya saat membuka Rapat Kerja dan Outbound Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Barlingmascakeb 2026 di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.
Da mengaku prihatin terhadap maraknya kasus perundungan (bullying), kekerasan terhadap anak, pernikahan dini, hingga anak-anak yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
Menurut dia, langkah pencegahan perlu diperkuat agar berbagai persoalan tersebut tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar dan sulit ditangani.
Kegiatan tersebut mempertemukan pengurus LPAI dari lima kabupaten, yakni Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen (Barlingmascakeb).
Sebanyak 70 peserta mengikuti rapat kerja yang dilanjutkan dengan kegiatan di Gedung Diklat Baturaden.
Ketua Panitia Ani Widosari mengatakan rapat kerja tersebut menjadi forum konsolidasi, koordinasi, pembekalan, dan penyusunan program kerja bagi pengurus LPAI.
Materi yang dibahas meliputi kebijakan dan strategi perlindungan anak, penguatan peran LPAI, isu strategis perlindungan anak, penguatan organisasi dan jejaring, serta penyusunan program kerja.
Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari LPAI Pusat dan LPAI Provinsi Jawa Tengah.
Koordinator LPAI Barlingmascakeb Sangadah Wiryaningsih mengajak forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan para camat mendukung keberadaan LPAI di tingkat kecamatan hingga desa.
Menurut dia, keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk memperluas jangkauan perlindungan anak dan memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan masyarakat.
“Kami akan berkolaborasi dan mengangkat anak-anak kita menjadi generasi emas yang luar biasa,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum LPAI Pusat Samsul Ridwan mengatakan koordinator wilayah seperti Barlingmascakeb baru terdapat di 14 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Ia mengatakan partisipasi masyarakat dalam perlindungan anak dijamin melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!