Riset: Rencana Pensiun Dini PLTU Tak Libatkan Pemerintah Daerah
📅 Jumat, 13 Okt 2023, 11:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation/Wikimedia Commons
Muhamad Saleh, Center of Economic and Law Studies (CELIOS)
Artikel ini merupakan bagian dari rangkaian artikel bertopik "#SayonaraPLTU".
Tahun lalu, negara-negara maju sepakat membantu Indonesia mempercepat pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan menggenjot penggunaan energi terbarukan. Bantuan ini mereka sepakati dalam skema Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (Just Energy Transition Partnership atau JETP).
JETP krusial karena, jika terlaksana, Indonesia dapat mempercepat rencananya untuk mencapai kondisi emisi bersih sektor ketenagalistrikan pada 2040. Udara di sekitar kita juga bakal lebih bersih karena polusi dari pembakaran batu bara berkurang.
Sayangnya, skema yang baik ini tidak dibarengi dengan keterlibatan yang bermakna oleh pemerintah daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Riset kami di tiga provinsi dan tiga kabupaten menunjukkan pemerintah daerah belum tahu dan tidak dilibatkan dalam kebijakan transisi energi JETP. Padahal, enam daerah tersebut adalah tuan rumah beberapa PLTU sehingga kebijakan pensiun dini dapat berdampak langsung terhadap mereka.
Kami menganggap keterlibatan pemerintah daerah sangat penting agar mereka bisa lebih cepat merancang berbagai program transisi yang adil bagi masyarakat. Program ini misalnya terkait ketenagakerjaan dan pemberdayaan masyarakat terdampak penutupan PLTU.
Daerah tak diacuhkan?
Sebaiknya Anda baca juga:
Kami melakukan eksplorasi dengan berbagai metode yaitu survei, observasi, wawancara, dan penggalian data serta regulasi daerah, di tingkat provinsi (Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatra Utara) dan juga di tingkat kabupaten (Cilacap, Probolinggo, dan Langkat).
Daerah tersebut kami pilih karena memiliki PLTU yang masuk dalam rencana pensiun dini oleh PLN.
Pemerintah Jawa Tengah dan salah satu kabupatennya Cilacap merupakan tuan ruam dari PLTU yang Karangkandri berkapasitas total 2.260 megawatt (MW).
Objek lainnya adalah pemerintah Provinsi Jawa Timur dan salah satu kabupatennya Probolinggo yang menjadi tempat PLTU Paiton berkapasitas 4.600 MW-salah satu yang terbesar di Indonesia.
Kami juga meneliti pemerintah Sumatra Utara dan pemerintah di salah satu kabupatennya Langkat sebagai otoritas lokasi PLTU Pangkalan Susu 820 MW.
Ketiga PLTU ini memiliki unit pembangkit dengan efisiensi pembakaran batu bara yang cukup rendah (kerap disebut teknologi subcritical) sehingga sangat layak dipensiunkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!