
Raih Pengakuan Tinggi dari Ombudsman atas Pelayanan Publik, Pemkot Cilegon Raih Skor Kepatuhan Sebesar 95,31
Foto: dokCilegon — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berhasil mendapatkan pengakuan prestisius dalam bidang pelayanan publik. Berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Kota Cilegon meraih skor kepatuhan sebesar 95,31 pada tahun 2024.
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. Hasil ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras kita bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik telah membuahkan hasil yang membanggakan. Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan demi kesejahteraan masyarakat Cilegon,” ujar Helldy.
Skor ini menempatkan Kota Cilegon di zona hijau dengan predikat kualitas tertinggi, sekaligus mengukuhkan posisinya di peringkat kedua dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten. Pemkot Cilegon berhasil mengungguli sejumlah kota dan kabupaten lainnya di wilayah Banten, hanya berada di bawah Kota Tangerang Selatan yang menempati peringkat pertama.
Prestasi ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2023 skor kepatuhan Cilegon berada di angka 89,45. Kenaikan sebesar 5,86 poin ini menunjukkan keseriusan Pemkot Cilegon dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi, hasil ini mencerminkan keberhasilan Kota Cilegon dalam menerapkan standar pelayanan publik yang tinggi.
“Penilaian ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar. Skor tinggi yang diraih Cilegon menunjukkan komitmen besar dalam memenuhi hak masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas,” jelasnya kepada pers, Selasa (21/1), di Aula Setda Kota Cilegon.
Dalam proses penilaian ini, Dinas Kesehatan Kota Cilegon turut mendapatkan apresiasi khusus dengan meraih peringkat pertama dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Banten. Selain itu, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan puskesmas di Cilegon juga mencatatkan hasil yang membanggakan.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cilegon, Gita Suryani, menambahkan bahwa capaian ini sejalan dengan arahan Wali Kota Cilegon untuk terus meningkatkan koordinasi dan evaluasi dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang prima. „Keberhasilan ini adalah hasil sinergi dan kerja keras bersama. Kami akan terus melakukan perbaikan untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Pemkot Cilegon berkomitmen menjadikan pencapaian ini sebagai pijakan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih inovatif, transparan, dan responsif. Dengan pengakuan ini, Kota Cilegon diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan yang unggul.
Berita Trending
- 1 Pulau Tabuhan, Surga Mungil di Selat Bali
- 2 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 3 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 4 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 5 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah Banjarmasin
Berita Terkini
-
Rilis Poster dan Trailer, Film Horor Jagal Teluh Siap Tayang 27 Februari 2025
-
PLN UP3 Kotamobagu Tanam Ratusan Pohon untuk Kelestarian Lingkungan
-
DMMX Memperluas Jangkauan Digital Cloud Signage Berbasis AI ke Gerai Xiaomi di Seluruh Amerika Selatan
-
Peraih Diaspora Heroes BNI di Korsel Sukses Buka Usaha Hingga Kembangkan Warung Nusantara
-
Mahasiswa FTUI Ciptakan Instalasi Bambu Modular untuk Hidupkan Tradisi Lokal