Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ombudsman Fokus Pantau Pemisahan Kementerian

📅 Selasa, 29 Okt 2024, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ombudsman Fokus Pantau Pemisahan Kementerian Doc: ANTARA/HO-Ombudsman Kalsel
Ket. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat meninjau Desa Indrasari sebagai Desa Anti Maladministrasi pertama di Kabupaten Banjar. Kalimantan Selatan, Rabu.

JAKARTA - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) Mokhammad Najih mengatakan akan memantau perubahan atau pemisahan kementerian dan lembaga pada 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami akan melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap perubahan ataupun pemisahan kementerian ataupun lembaga terkait," ujar Najih dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).

Najih mengatakan bahwa Ombudsman akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dengan pemisahan kementerian pada Kabinet Merah Putih.

Hal tersebut terkait dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024.

Dalam Perpres 139/2024, termaktub susunan kementerian negara pada Kabinet Merah Putih 2024-2029 yang meliputi 48 kementerian dengan rincian 7 kementerian koordinator, 19 kementerian tetap, 20 kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur dan/atau pergeseran tugas, serta 2 kementerian yang hanya mengalami perubahan nomenklatur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
DPR RI Prioritaskan Pembaha...
Olahraga
UEFA Tolak Penambahan Peser...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.