Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Legislasi -- Baleg DPR Tunggu Usulan Komisi III soal RUU Perampasan Aset

Prolegnas Harus Disesuaikan dengan Asta Cita

Foto : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Baleg DPR berharap prolegnas yang disusun itu harus berdasarkan aspek kebutuhan, bukan keinginan. Kebutuhan yang dimaksud adalah target Indonesia di tahun 2029 berdasarkan Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029 disesuaikan dengan Asta Cita yang merupakan misi dari visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dia mengatakan bahwa Prolegnas yang disusun itu harus berdasarkan aspek kebutuhan, bukan keinginan. Menurut dia, kebutuhan yang dimaksud adalah target Indonesia di tahun 2029 berdasarkan pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Kita menginginkan mengevaluasi, jangan-jangan (periode) kemarin itu terlalu banyak ternyata yang disusun itu daftar keinginan bukan daftar kebutuhan. Kita harus membedakan," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10).

Dia menjelaskan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bisa diusulkan sesuai dengan misi Asta Cita, contohnya adalah soal hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintah. Kemudian soal ketahanan pangan, hingga program Makan Bergizi Gratis untuk membangun manusia.

Jika sudah diinventarisir sesuai dengan misi tersebut, menurut dia, DPR bakal mengetahui regulasi yang dibutuhkan. Namun jika ternyata regulasinya sudah ada, maka menurutnya undang-undang tersebut bisa diperbarui atau diintegrasikan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top