Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Butuh Komitmen DPR Selesaikan Prolegnas di Tahun Politik

📅 Rabu, 27 Mar 2024, 01:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Butuh Komitmen DPR Selesaikan Prolegnas di Tahun Politik Doc: ANTARA/Agatha Olivia Victoria.
Ket. Tangkapan layar - Koordinator Divisi Reformasi Parlemen Indonesian Parliamentary Center (IPC) Choris Satun Nikmah dalam diskusi daring TII Policy Talks bertajuk “Serba-Serbi Prolegnas 2024” di Jakarta, Selasa (26/3).

JAKARTA - Koordinator Divisi Reformasi Parlemen Indonesian Parliamentary Center (IPC) Choris Satun Nikmah mengatakan butuh komitmen kuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menyelesaikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 pada tahun politik.

Menurutnya, Prolegnas 2024 menjadi perhatian karena pemilihan umum (pemilu) dan (pemilihan kepala daerah) diadakan pada 2024, sehingga tantangan yang dihadapi selama ini dalam proses penyusunan undang-undang akan bertambah.

"DPR dalam pemilu juga memiliki peran untuk mengawasi jalannya pemilu. Tantangan tersebut juga menyebabkan spotlight akan terbagi ke pemilu," kata Choris dalam diskusi daring TII Policy Talks bertajuk Serba-Serbi Prolegnas 2024 di Jakarta, Selasa (26/3).

Selain itu, lanjut dia, waktu DPR pada tahun ini juga terbagi antara fungsi legislasi dan pengawasan, terutama untuk melakukan evaluasi bersama dengan penyelenggara pemilu. Dengan demikian, ia memperkirakan kinerja legislasi tahun ini kemungkinan semakin menurun.

Choris berpendapat pemilu tentu berpengaruh ke kinerja legislasi, terutama setelah diselenggarakan pilkada pada akhir tahun ini. Untuk itu, dirinya menilai perlu dipastikan kembali komitmen anggota DPR dalam menyelesaikan Prolegnas 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Christina Clarissa Intania mengingatkan bahwa dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2024, terdapat 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah ada sejak Prolegnas 2015-2019.

Sebanyak 19 RUU itu di antaranya meliputi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Rona
Yura Yunita Rilis Lagu Terb...
Advertisement
Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.