Prolegnas Harus Disesuaikan dengan Asta Cita
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/10).
"Saya berharap begitu dan kita di pimpinan kemarin sudah bicara juga, mudah-mudahan bisa seperti itu," kata dia.
Dia mengatakan Baleg DPR RI merencanakan rapat kerja dengan pemerintah dan DPD RI pada tanggal 18 November 2024 untuk menyusun dan menetapkan Prolegnas. Namun yang paling penting, kata dia, peta jalan untuk menyusun Prolegnas itu harus ada terlebih dahulu.
"Ini kan sisa 20 hari nah mudah mudahan 20 hari ini kita sudah punya gambaran seperti itu pemerintah ini targetnya apa dan membutuhkan regulasi apa saja," katanya.
Pemberantasan Korupsi
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pihaknya harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk ke Prolegnas 2024-2029.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya