Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pramono-Rano Minta Pendampingan Hukum ke Kejagung untuk Pembangunan Jakarta

📅 Jumat, 07 Mar 2025, 13:10 WIB | Oleh:
Pramono-Rano Minta Pendampingan Hukum ke Kejagung untuk Pembangunan Jakarta Doc: antara foto
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wagub Rano Karno saat di Kejagung.

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan pendampingan hukum dalam pembangunan Jakarta ke depan.

Kerja sama itu dicanangkan usai Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menerima kunjungan dari Pramono Anung beserta Jakarta Rano Karno di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/3).

Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan bahwa kedatangan Pramono-Rano pada Jumat pagi itu tidak hanya sekadar bersilaturahim, tetapi juga membahas mengenai permintaan pendampingan hukum.

“Beliau meminta kepada Kejaksaan untuk pendampingan-pendampingan agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, khususnya Jakarta, tidak ada hal-hal yang akan bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan,” ucapnya.

Sementara itu, Pramono mengatakan bahwa permintaan tersebut disampaikan kepada Kejagung lantaran saat ini DKI Jakarta menjadi pusat perekonomian global dan episentrum ekonomi Indonesia.

Ia mengatakan bahwa provinsi tersebut memberikan kontribusi perekonomian terbesar apabila dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Maka dari itu, dibutuhkan pendampingan hukum agar tidak ada celah kecurangan.

“APBD-nya lebih dari 91 triliun rupiah. Tentunya, kami memerlukan pendampingan supaya di dalam keputusan yang di kemudian hari tidak ada ruang, lubang bagi siapa pun yang ingin memanfaatkan itu,” ucapnya.

Pramono menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan audit untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik.

Kendati Kejagung menyatakan siap memberikan pendampingan, Pramono memastikan bahwa kewenangan sepenuhnya tetap pada Pemprov DKI Jakarta.

“Pendampingan ini bukan bersifat seperti yang dulu-dulu. Keleluasaan tetap diberikan ke Pemerintah Jakarta. Akan tetapi, hal yang menyangkut aspek hukum kami akan selalu berkonsultasi dengan kejaksaan,” ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.