
Pramono-Rano Minta Pendampingan Hukum ke Kejagung untuk Pembangunan Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wagub Rano Karno saat di Kejagung.
Foto: antara fotoJAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan pendampingan hukum dalam pembangunan Jakarta ke depan.
Kerja sama itu dicanangkan usai Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menerima kunjungan dari Pramono Anung beserta Jakarta Rano Karno di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/3).
Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan bahwa kedatangan Pramono-Rano pada Jumat pagi itu tidak hanya sekadar bersilaturahim, tetapi juga membahas mengenai permintaan pendampingan hukum.
“Beliau meminta kepada Kejaksaan untuk pendampingan-pendampingan agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, khususnya Jakarta, tidak ada hal-hal yang akan bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan,” ucapnya.
Sementara itu, Pramono mengatakan bahwa permintaan tersebut disampaikan kepada Kejagung lantaran saat ini DKI Jakarta menjadi pusat perekonomian global dan episentrum ekonomi Indonesia.
Ia mengatakan bahwa provinsi tersebut memberikan kontribusi perekonomian terbesar apabila dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Maka dari itu, dibutuhkan pendampingan hukum agar tidak ada celah kecurangan.
“APBD-nya lebih dari 91 triliun rupiah. Tentunya, kami memerlukan pendampingan supaya di dalam keputusan yang di kemudian hari tidak ada ruang, lubang bagi siapa pun yang ingin memanfaatkan itu,” ucapnya.
Pramono menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan audit untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik.
Kendati Kejagung menyatakan siap memberikan pendampingan, Pramono memastikan bahwa kewenangan sepenuhnya tetap pada Pemprov DKI Jakarta.
“Pendampingan ini bukan bersifat seperti yang dulu-dulu. Keleluasaan tetap diberikan ke Pemerintah Jakarta. Akan tetapi, hal yang menyangkut aspek hukum kami akan selalu berkonsultasi dengan kejaksaan,” ucapnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
Berita Terkini
-
Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Ditangkap di Banyumas, Berpakaian seperti Gembel
-
Stephen Curry Berhasil Masuk Daftar Pencetak 25.000 Poin
-
Dorong Transportasi Berkelanjutan, KAI Group Layani 78,5 Juta Penumpang di Dua Bulan Pertama 2025
-
Perdoski: Perhatikan Alas kaki yang Aman Dipakai saat Banjir
-
Target Kembali Menang di Bali Dipatok PSBS Biak