Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PPATK Selesai Sisir Rekening Pasif, Bola Panas Kini di Tangan Bank

📅 Selasa, 05 Agu 2025, 18:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
PPATK Selesai Sisir Rekening Pasif, Bola Panas Kini di Tangan Bank Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Sejumlah nasabah menarik uang tunai dari ATM.

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menyelesaikan proses analisis terhadap 122 juta rekening pasif (dormant), menandai selesainya tahapan awal dalam upaya penguatan integritas sistem keuangan nasional.

Dengan rampungnya proses ini, kewenangan dan tanggung jawab untuk menindaklanjuti reaktivasi rekening tersebut kini berada di tangan masing-masing institusi perbankan.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mencegah potensi penyalahgunaan rekening pasif dalam aktivitas ilegal, termasuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.

PPATK menilai bahwa pembersihan data rekening yang tidak aktif sangat krusial untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan menyerahkan proses reaktivasi kepada perbankan, PPATK mendorong agar setiap lembaga keuangan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan penilaian risiko secara lebih ketat sebelum mengaktifkan kembali rekening-rekening tersebut.

Pendekatan berbasis risiko ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap arus dana yang masuk dalam sistem formal, sekaligus tetap menjaga inklusivitas layanan perbankan bagi masyarakat yang memang membutuhkan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan data rekening yang berstatus dormant tersebut bukan ditentukan oleh PPATK melainkan diperoleh berdasarkan laporan perbankan.

“Saya tegaskan lagi, per hari ini semua sudah kita kita rilis (semua rekening dormant sudah dirilis) dan kita kembalikan (ke bank). Sudah selesai, memang fasenya sudah masuk (untuk diselesaikan),” kata Ivan dalam diskusi “Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial” di Jakarta, Selasa (5/8).

Sebaiknya Anda baca juga:

Pemetaan dan penanganan terhadap rekening dormant dilakukan secara bertahap atau terbagi ke dalam beberapa fase yang mencakup 17 batch sejak Mei 2025, katanya, menjelaskan.

Setelah rekening dormant dihentikan sementara dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, maka PPATK membuka kembali rekening tersebut. Pemutakhiran data nasabah melalui prosedur customer due diligence (CDD) dan enhanced due diligence (EDD) juga dipastikan tetap dilakukan.

Dengan seluruh rekening dormant telah dianalisis dan tidak ada lagi rekening yang sedang dalam proses di PPATK, Ivan mengatakan mekanisme reaktivasi dikembalikan kepada masing-masing bank.

“Ada yang benar-benar sudah selesai. Sebagian yang masih belum, itu masih ada di tangan teman-teman bank. Tapi secara umum yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank. Memang bervariasi (waktu reaktiviasi bervariasi), mekanisme bank antara satu bank dengan bank lainnya,” kata Ivan.

Sebelumnya dalam siaran pers, PPATK mengatakan penghentian sementara transaksi pada rekening dormant dilakukan bukan tanpa alasan. Dalam analisis lima tahun terakhir, PPATK menemukan maraknya penyalahgunaan rekening-rekening tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Rekening-rekening tersebut kerap digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana, seperti jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi dan kejahatan lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.