Polri Sebut Bandar Narkoba Fredy Pratama Rekrut Anggota Bentuk Jaringan Baru
📅 Kamis, 14 Mar 2024, 00:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa menyebut Fredy Pratama, bandar narkoba jaringan internasional, melakukan rekrutmen anggota baru untuk membuat jaringan baru penyalur narkoba, yang terungkapdari penangkapan empat tersangka narkoba jaringan di Jawa Tengah.
"Empat tersangka dari Jawa Tengan ini adalah jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama," kata Mukti di Jakarta, Rabu.
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, jaringan baru Fredy Pratama ini dikendalikan langsung olehFredy Pratama dengan kaki tangan berinisial L.
L seorang perempuan diduga kuat sebagai pengendali jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama.
"Kami sedang mencari tokoh intelektual yang baru seorang wanita peran utamanya yang mengendalikan jaringan baru," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
L, kata Mukti, juga melalukan perekrutan orang-orang untuk bergabung dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.
"Orang-orang baru yang direkrut sebagian besar mantan narapidana," ujarnya.
Sejak pengungkapan jaringan Fredy Pratama pada September 2023 sampai dengan Maret 2024, Polri menangkap sebanyak 58 tersangka tindak pidana jaringan Fredy Pratama.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari 58 tersangka yang ditangkap itu, sebanyak 45 tersangka sudah proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, dan satu tersangka masih proses pengembalian berkas perkara atau P-19.
Selain itu, Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal narkoba yang dilakukan oleh jaringab Fredy Pratama.
Total sampai sekarang, penyidik menyita aset Fredy Pratama senilai Rp422,2 miliar.
Pengejaran terhadap Fredy Pratama yang buron terus dilakukan, red notice juga sudah diterbitkan. Polri berkeyakinan Fredy Pratama masih berada di Thailand.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!