Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polresta Bengkulu Sita Seribu Kendaraan Terkait Balap Liar Selama 2023

Foto : ANTARA/Anggi Mayasari

Kendaraan roda dua yang disita oleh Polresta Bengkulu karena melakukan balap liar.

A   A   A   Pengaturan Font

Polresta Bengkulu sita 1 ribu kendaraan selama 2023 terkait balap liar

KOTA BENGKULU - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bengkulu telah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan balap liar yaitu selama Januari hingga Desember 2023 menyita seribuan kendaraan, termasuk roda dua dan roda empat, karena terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, bersama Kasat Lantas AKP Nyimas Sophia, dalam konferensi pers di Mapolresta Bengkulu, Senin, mengatakan, "Kami telah mengamankan sekitar 1.000 kendaraan terkait aksi balap liar. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota."

Sebagian dari kendaraan yang disita telah dikembalikan kepada pemiliknya, setelah dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang valid. Kapolresta Aris menyatakan bahwa pihaknya kini tengah membentuk tim khusus untuk meminimalisir fenomena balap liar di Kota Bengkulu.

Dalam rangka penanganan aksi balap liar, Polresta Bengkulu akan mengintensifkan langkah-langkah preventif.

Kapolresta Bengkulu mengimbau masyarakat, "Saya mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam balap liar dalam bentuk apapun. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang keselamatan dan ketenangan masyarakat."

Sementara itu, Kapolresta Aris juga menyinggung tentang pemasangan pita kejut oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu di beberapa titik kritis.

"Ini adalah bagian dari strategi keselamatan jalan. Kami mendukung inisiatif ini untuk mencegah kecepatan tinggi di jalan raya," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top