Polisi Tangkap Pengamen dan Tunawisma Karena Meresahkan Warga
📅 Rabu, 19 Nov 2025, 16:00 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/HO-Polsek Koja
Jakarta -- Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, menangkap sejumlah pengamen, juru parkir hingga tunawisma karena diduga kerap meresahkan warga di Halte Busway Permai Jalan Raya Yos Sudarso, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. .
"Kami menggelar razia setelah mendapatkan laporan dari warga terkait aksi mereka yang meresahkan," kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan mereka terdiri lima orang pengamen, dua orang juru parkir liar dan seorang tunawisma.
Menurut dia, kelima pengamen itu berinisial RH (17), IN (15), DD (16), YY (15), dan AN (18).
Dua orang juru parkir liar berinisial SH (35) dan RA (63) dan tunawisma berinisial H (64).
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari pelaku, petugas menyita bukti berupa gitar ukulele dari pengamen tersebut.
"Seluruhnya saat ini dibawa ke Mako Polsek Koja untuk diproses lebih lanjut," kata dia.
Sebelumnya, warga berinisial AF membuat unggahan di media sosial terkait aksi pengamen, juru parkir dan tunawisma sehingga meresahkan masyarakat, khususnya bagi warga yang antre di halte tersebut.
"Mereka marah jika warga tidak memberikan uang saat mereka ngamen, apalagi jika wanita. Saya beberapa kali melihat ini," kata dia.
Apalagi, katanya mereka berteriak-teriak di lokasi agar diberi uang.
Selain itu, mereka juga tidur di halte dan dari bau mereka tercium alkohol.
"Saya meminta agar ini ditindaklanjuti petugas kepolisian agar warga nyaman berada di halte," kata dia
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!