Polisi Tangkap 14 Pendemo Hari Buruh yang Berbuat Anarkis
📅 Jumat, 02 Mei 2025, 18:57 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 14 orang pendemo yang berbuat anarkis saat Hari Buruh Internasional pada Kamis (1/5) malam yang diduga merupakan kelompok Anarko.
"Update hingga tadi malam itu ada 14 orang yang kami amankan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/5).
Ade Ary menjelaskan 14 orang tersebut adalah penyusup yang berasal dari sebuah kelompok bernama Anarko.
"Mereka ini adalah penyusup yang diduga dari kelompok Anarko. Pukul 16.12 WIB kemarin, beberapa penyusup ini melempari kendaraan warga yang tengah melintas di jalan tol. Apa hubungannya coba?" kata Ade Ary.
Lantaran bertindak anarkis, para pendemo yang merupakan penyusup itu akhirnya diamankan pada pukul 17.30 WIB.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sejak tadi malam masih terus dilakukan pendalaman oleh rekan-rekan kami dari Subdit Kamneg Direskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary.
Hingga kini, Kepolisian belum menerima adanya laporan dari korban yang terkena lemparan dari para pendemo anarkis tersebut.
"Ya ini masih perlu dilakukan pendalaman, apabila masyarakat ada yang merasa menjadi korban baik secara fisik ataupun harta benda, mobil atau kendaraan, silahkan melaporkan, pasti akan kami dalami," kata Ade Ary.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, Ade Ary menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaikan Pendapat Di Muka Umum diatur bahwa penyampaian pendapat diawali dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian 3 x 24 jam sebelum kegiatan.
"Kemudian yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut, lakukan komunikasi dengan kami untuk kita lakukan asesmen secara bersama-sama, berapa yang akan hadir, apa kegiatannya, peralatan apa yang dibawa," kata dia.
"Lalu terjadi komunikasi, terjadi komitmen, sehingga kami juga melakukan proses perencanaan pengamanan dalam rangka pelayanan pengamanan aksi untuk rasa," kata Ade Ary.
Kepolisian, kata dia, bakal mengambil tindakan apabila terjadi hal-hal yang mengganggu ketertiban umum selama aksi berlangsung.
"Apalagi mengganggu keselamatan masyarakat, maka kami pasti akan melakukan tindakan secara bertahap dan terukur,mulai dari imbauan dan lain sebagainya," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 13 orang karena terlibat tindakan anarkis saat berlangsung aksi buruh di Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!