Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Komisi X DPR Desak Kemenbud Lakukan Uji Publik

📅 Jumat, 04 Jul 2025, 11:40 WIB | Oleh:
Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Komisi X DPR Desak Kemenbud Lakukan Uji Publik Doc: DPR RI
Ket. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, saat kunjungan kerja Komisi X di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatra Barat, Kamis (3/7/2025).

PADANG - Proses penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan menimbulkan polemik di masyarakat.

Menyikapi hal itu, Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Kebudayaan untuk segera melakukan uji publik terhadap naskah sejarah yang sedang digarap.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, uji publik sangat penting agar masyarakat bisa memberikan masukan dan testimoni terhadap konten sejarah yang ditulis ulang.

"Dengan uji publik, hal-hal yang bersifat kontroversial juga bisa dibahas dan dikoreksi bersama berdasarkan dasar serta fakta yang kuat," kata Kurniasih usai kunjungan kerja Komisi X di Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat, Kamis (3/7), sebagaimana dikutip di media resmi DPR RI.

Kurniasi menekankan bahwa penulisan ulang sejarah nasional harus benar-benar mengakomodasi masukan dari berbagai pihak dan kalangan. Untuk menyerap aspirasi tersebut, Komisi X DPR RI  melakukan kunjungan kerja spesifik Kampus Unand untuk menggelar forum yang dihadiri oleh para akademisi, sejarawan, dan budayawan lokal.

Di tempat yang sama, Rektor Unand, Efa Yonnedi, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai kunjungan Komisi X memiliki makna strategis dan historis bagi dunia akademik dan masa depan bangsa.

"Upaya penulisan ulang Sejarah Nasional yang sedang digagas saat ini merupakan tonggak penting dalam membentuk identitas bangsa yang inklusif, adil, dan berpijak pada keberagaman narasi lokal," ujar Efa Yonnedi.

Sebagai salah satu perguruan tinggi tertua di luar Pulau Jawa, Unand memiliki komitmen kuat dalam menjaga, mengkaji, dan mengembangkan sejarah lokal serta budaya Minangkabau sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah Indonesia. Efa meyakini bahwa penulisan sejarah yang adil harus membuka ruang bagi suara-suara dari daerah, perempuan, komunitas adat, dan kelompok marjinal lainnya.

"Kami menyambut baik semangat yang diusung oleh Komisi X DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan, memastikan agar proses penulisan sejarah ini dilakukan secara ilmiah, partisipatif, dan bebas dari politisasi," tutup Efa. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.