Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Metro Jaya Tetapkan Kombes YBK Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Foto : antarafoto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan

A   A   A   Pengaturan Font

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Kombes YBK tersangka kasus narkoba setelah sebelumnya ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara.

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) berinisial YBK, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya, statusnya dinaikkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/1).

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 116 ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Kombes YBK pada Jumat sore (6/1) di salah satu hotel di Jakarta Utara.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu masing-masing seberat 0,5 gram sama O,6 gram.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top