Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Ini Alasannya

📅 Jumat, 09 Jan 2026, 09:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Ini Alasannya Doc: ANTARA
Ket. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

JAKARTA - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).

"Keterangan dari penyelidik, dihentikan lidik karena dari rangkaian lidik, olah barang bukti dan keterangan saksi sehingga hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/1).

Akan tetapi, dia mengatakan jika ada pihak keluarga yang memiliki bukti baru dan valid, maka penyelidik akan mendalami kembali.

Penghentian penyelidikan tersebut berdasarkan surat pemberitahuan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada pihak keluarga dengan nomor B/63/I/RES.1.24/2026/Ditreskrimum, tertanggal 6 Januari 2026.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo meminta kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan gelar perkara terkait kasus kematian diplomat muda Kemlu itu.

"Karena yang kami ketahui dan kami mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya sendiri, bahwa sampai saat ini, belum pernah dilakukan gelar perkara," ujar Nicholay saat ditemui di Mapolda Metro Jaya pada 26 November 2025. 

Dia menjelaskan Polda Metro Jaya baru mengadakan konferensi pers pada 29 Juli 2025, yaitu pengumuman atau pemberitahuan hasil kesimpulan ahli.

"Oleh karena itu, kami minta untuk dilakukan gelar perkara dalam kasus ini. Kemudian, dalam gelar perkara itu, kami juga minta ditingkatkan ke penyidikan supaya ada upaya hukum, upaya paksa terhadap siapa-siapa orang-orang yang diduga terlibat dalam kematian misterius ini," ungkap Nicholay.

Seperti diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.

Saat ditemukan, wajahnya dibungkus lakban/plastik, dan di kamar kos tidak ditemukan kekacauan signifikan, yakni seprai dan selimut teratur, serta tidak ada tanda benturan kasar di tubuh.

Di samping itu, kamar kosnya juga menggunakan sistem keamanan dengan smart lock sehingga akses masuk terkontrol dan memunculkan pertanyaan serius mengenai cara pelaku masuk ke dalam kamar tersebut. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.