Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Ini Alasannya

📅 Jumat, 09 Jan 2026, 09:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Ini Alasannya Doc: ANTARA
Ket. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

JAKARTA - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).

"Keterangan dari penyelidik, dihentikan lidik karena dari rangkaian lidik, olah barang bukti dan keterangan saksi sehingga hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/1).

Akan tetapi, dia mengatakan jika ada pihak keluarga yang memiliki bukti baru dan valid, maka penyelidik akan mendalami kembali.

Penghentian penyelidikan tersebut berdasarkan surat pemberitahuan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada pihak keluarga dengan nomor B/63/I/RES.1.24/2026/Ditreskrimum, tertanggal 6 Januari 2026.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo meminta kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan gelar perkara terkait kasus kematian diplomat muda Kemlu itu.

"Karena yang kami ketahui dan kami mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya sendiri, bahwa sampai saat ini, belum pernah dilakukan gelar perkara," ujar Nicholay saat ditemui di Mapolda Metro Jaya pada 26 November 2025. 

Dia menjelaskan Polda Metro Jaya baru mengadakan konferensi pers pada 29 Juli 2025, yaitu pengumuman atau pemberitahuan hasil kesimpulan ahli.

"Oleh karena itu, kami minta untuk dilakukan gelar perkara dalam kasus ini. Kemudian, dalam gelar perkara itu, kami juga minta ditingkatkan ke penyidikan supaya ada upaya hukum, upaya paksa terhadap siapa-siapa orang-orang yang diduga terlibat dalam kematian misterius ini," ungkap Nicholay.

Seperti diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.

Saat ditemukan, wajahnya dibungkus lakban/plastik, dan di kamar kos tidak ditemukan kekacauan signifikan, yakni seprai dan selimut teratur, serta tidak ada tanda benturan kasar di tubuh.

Di samping itu, kamar kosnya juga menggunakan sistem keamanan dengan smart lock sehingga akses masuk terkontrol dan memunculkan pertanyaan serius mengenai cara pelaku masuk ke dalam kamar tersebut. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Tangerang Bergetar Dengar K...
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.