Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perusahaan Malaysia buka rekrutmen 3.000 PMI asal NTB

📅 Kamis, 19 Jun 2025, 23:40 WIB | Oleh:
Perusahaan Malaysia buka rekrutmen 3.000 PMI asal NTB Doc: ANTARA/Nur Imansyah
Ket. Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Baiq Nelly Yuniarti dikonfirmasi wartawan di Gedung DPRD NTB di Mataram, Kamis (19/6).

Mataram, 19/6 (ANTARA) - Perusahaan kelapa sawit SD Guthrie Berhad membuka rekrutmen 3.000 lowongan bagi pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dikirim bekerja di sektor perkebunan di Malaysia Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan proses perekrutan PMI harus berjalan sesuai regulasi dan menjunjung tinggi prinsip etika.

"Jadi ada peluang 3.000 orang bagi PMI kita untuk dikirim ke Malaysia," ujarnya di Mataram, Kamis.

Ia menjelaskan pengiriman PMI ini melalui enam Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah mendapatkan izin. Di antaranya PT Cipta Rizki Utama, PT Cahaya Lombok, PT Sudinar Arta Andi, PT Dian Jogja, PT Wirakaritas, dan PT Primadaya.

"Kami menekankan agar masyarakat berhubungan dengan P3MI tersebut," kata Nelly.

Nelly menegaskan skema pengiriman PMI ke Malaysia ini adalah zero cost atau tanpa biaya, sehingga terhadap enam P3MI, pihaknya menekankan untuk tidak memungut biaya kepada para calon PMI.

"Jadi betul-betul agar di implementasi-kan terkait zero cost tersebut, masyarakat bisa melapor kalau ada diminta biaya," kata Nelly.

Untuk itu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB ini berharap rekrutmen tidak hanya soal menyalurkan tenaga kerja, tetapi juga menyertakan pembinaan dan edukasi.

"Jangan sampai karena minim-nya pembekalan, kita menerima kabar duka dari negeri orang. Untuk itu, pentingnya pelatihan pra-penempatan agar para pekerja siap secara mental dan budaya dalam menghadapi tantangan di negara tujuan," ucapnya.

Selain itu, Nelly juga menyinggung pentingnya meminimalkan potensi pelanggaran hukum akibat kelalaian administratif. Oleh karena itu, pihaknya juga menekankan kepada perusahaan dan agen rekrutmen untuk tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjalankan peran edukatif dan pembinaan secara menyeluruh.

Jangan sampai karena salah umur atau kelalaian dokumen, malah terjerat Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Perlu ada koordinasi dan komitmen bersama agar proses ini benar-benar aman dan legal," tegas Nelly.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

45 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.