Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja Dorong Efisiensi Pasar Kerja
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, dalam acara Festival Pelatihan Vokasi dan Pasar Kerja Nasional 2023, di Jakarta, Minggu (29/10).
Foto: koran jakarta/Muhamad Ma’rupJAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 57 tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Aturan tersebut meminta perusahaan untuk melaporkan lowongan pekerjaan yang tersedia kepada pemerintah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, menyebut nantinya lowongan pekerjaan yang dilaporkan perusahaan akan termuat di platform SiapKerja. Menurutnya, hal tersebut akan mengefisiensikan pasar kerja.
"Ketika orang datang ke SiapKerja kita harpaan kita ke depan sudah ada informasi yang cukup. Dengan demikian akan efisien baik pencari kerja maupun pemberi kerja," ujar Anwar, dalam acara Festival Pelatihan Vokasi dan Pasar Kerja Nasional 2023, di Jakarta, Minggu (29/10).
Dia menjelaskan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan asiosiasi perusahaan seperti Kadin dan Apindo terkait regulasi tersebut. Dia juga memastikan, pihak swasta yang menyediakan informasi lowongan kerja masih tetap bisa berjalan dengan adanya Perpres tersebut.
"Tujuan kita mulia dan baik. Ada semacam payung besar, rumah besar untuk menyediakan informasi terkait lowongan kerja," jelasnya.
Dukungan Program
Anwar mengungkapkan, untuk mendukung penyerapan tenaga kerja di pasar kerja, pihaknya menyediakan berbagai program pendukung. Salah satunya melalui pelatihan vokasi.
Dia menambahkan, pelatihan vokasi juga diperluas cakupannya melalui program Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas. Pemerintah menargetkan jumlah BLK Komunitas pada tahun 2024 mencapai 5.000 BLK Komunitas.
"Minat pelatihan vokasi sangat tinggi karena efektif dinilai untuk menjadi bekal mendapat pekerjaan. Aspek praktis dan teknis, komposisi teori sangat kecil," jelasnya.
Anwar melanjutkan, dukungan lain adalah dengan kembali menggelar Job Fair Nasional. Tahun 2023 ini tersedia 56.566 lowongan kerja yang juga bisa diakses secara online.
"56 ribu loker itu juga nanti tersedia di aplikasi siap kerja. Kita kompilasi dengan melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan untuk menyampaikan informasi terkait pekerjaan," tandasnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Sekjen PDIP Hasto Tegaskan Kepemimpinan Risma dan Gus Hans di Jawa Timur Lebih Berakar pada Prestasi
- 2 Pasangan RIDO dan Pramono-Rano Bersaing Ketat di Pilkada DKI Jakarta
- 3 Sekjen PDI Perjuangan Hasto Ingatkan Tambang Emas Rawan Disalahgunakan Pilkada Jember
- 4 Petembak Bekasi Lolos Seleksi Olimpiade Remaja 2026
- 5 Kemendes Petakan Potensi Desa untuk Pasok Pangan Makan Bergizi Gratis
Berita Terkini
- BPBD Karawang Minta Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi Basah
- Keraton Yogyakarta Kenalkan Tanah Kesultanan ke Publik Lewat Pameran
- BPBD Rejang Lebong Siagakan Peralatan Penanggulangan Bencana
- Pemprov DKI Sosialisasikan Hidup Bersih untuk Antisipasi Dini Kasus Cacar Air
- Polisi Sita Uang Rp73,7 Miliar pada Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi