Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja Dorong Efisiensi Pasar Kerja
📅 Senin, 30 Okt 2023, 01:40 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: koran jakarta/Muhamad Ma’rup
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 57 tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Aturan tersebut meminta perusahaan untuk melaporkan lowongan pekerjaan yang tersedia kepada pemerintah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, menyebut nantinya lowongan pekerjaan yang dilaporkan perusahaan akan termuat di platform SiapKerja. Menurutnya, hal tersebut akan mengefisiensikan pasar kerja.
"Ketika orang datang ke SiapKerja kita harpaan kita ke depan sudah ada informasi yang cukup. Dengan demikian akan efisien baik pencari kerja maupun pemberi kerja," ujar Anwar, dalam acara Festival Pelatihan Vokasi dan Pasar Kerja Nasional 2023, di Jakarta, Minggu (29/10).
Dia menjelaskan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan asiosiasi perusahaan seperti Kadin dan Apindo terkait regulasi tersebut. Dia juga memastikan, pihak swasta yang menyediakan informasi lowongan kerja masih tetap bisa berjalan dengan adanya Perpres tersebut.
"Tujuan kita mulia dan baik. Ada semacam payung besar, rumah besar untuk menyediakan informasi terkait lowongan kerja," jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dukungan Program
Anwar mengungkapkan, untuk mendukung penyerapan tenaga kerja di pasar kerja, pihaknya menyediakan berbagai program pendukung. Salah satunya melalui pelatihan vokasi.
Dia menambahkan, pelatihan vokasi juga diperluas cakupannya melalui program Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas. Pemerintah menargetkan jumlah BLK Komunitas pada tahun 2024 mencapai 5.000 BLK Komunitas.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Minat pelatihan vokasi sangat tinggi karena efektif dinilai untuk menjadi bekal mendapat pekerjaan. Aspek praktis dan teknis, komposisi teori sangat kecil," jelasnya.
Anwar melanjutkan, dukungan lain adalah dengan kembali menggelar Job Fair Nasional. Tahun 2023 ini tersedia 56.566 lowongan kerja yang juga bisa diakses secara online.
"56 ribu loker itu juga nanti tersedia di aplikasi siap kerja. Kita kompilasi dengan melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan untuk menyampaikan informasi terkait pekerjaan," tandasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!