Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja Dorong Efisiensi Pasar Kerja

📅 Senin, 30 Okt 2023, 01:40 WIB | Oleh:
Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja Dorong Efisiensi Pasar Kerja Doc: koran jakarta/Muhamad Ma’rup
Ket. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, dalam acara Festival Pelatihan Vokasi dan Pasar Kerja Nasional 2023, di Jakarta, Minggu (29/10).

JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 57 tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Aturan tersebut meminta perusahaan untuk melaporkan lowongan pekerjaan yang tersedia kepada pemerintah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, menyebut nantinya lowongan pekerjaan yang dilaporkan perusahaan akan termuat di platform SiapKerja. Menurutnya, hal tersebut akan mengefisiensikan pasar kerja.

"Ketika orang datang ke SiapKerja kita harpaan kita ke depan sudah ada informasi yang cukup. Dengan demikian akan efisien baik pencari kerja maupun pemberi kerja," ujar Anwar, dalam acara Festival Pelatihan Vokasi dan Pasar Kerja Nasional 2023, di Jakarta, Minggu (29/10).

Dia menjelaskan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan asiosiasi perusahaan seperti Kadin dan Apindo terkait regulasi tersebut. Dia juga memastikan, pihak swasta yang menyediakan informasi lowongan kerja masih tetap bisa berjalan dengan adanya Perpres tersebut.

"Tujuan kita mulia dan baik. Ada semacam payung besar, rumah besar untuk menyediakan informasi terkait lowongan kerja," jelasnya.

Dukungan Program

Anwar mengungkapkan, untuk mendukung penyerapan tenaga kerja di pasar kerja, pihaknya menyediakan berbagai program pendukung. Salah satunya melalui pelatihan vokasi.

Dia menambahkan, pelatihan vokasi juga diperluas cakupannya melalui program Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas. Pemerintah menargetkan jumlah BLK Komunitas pada tahun 2024 mencapai 5.000 BLK Komunitas.

"Minat pelatihan vokasi sangat tinggi karena efektif dinilai untuk menjadi bekal mendapat pekerjaan. Aspek praktis dan teknis, komposisi teori sangat kecil," jelasnya.

Anwar melanjutkan, dukungan lain adalah dengan kembali menggelar Job Fair Nasional. Tahun 2023 ini tersedia 56.566 lowongan kerja yang juga bisa diakses secara online.

"56 ribu loker itu juga nanti tersedia di aplikasi siap kerja. Kita kompilasi dengan melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan untuk menyampaikan informasi terkait pekerjaan," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.