Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perketat Baku Mutu Emisi Kendaraan Tipe Baru

📅 Selasa, 19 Sep 2023, 06:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perketat Baku Mutu Emisi Kendaraan Tipe Baru Doc: istimewa

JAKARTA - Emisi dari sumber bergerak, khususnya kendaraan bermotor, telah menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara di wilayah Jabodetabek. Karenanya, diperlukan pembenahan di sektor transportasi untuk mengatasi polusi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani mengatakan polusi ini tidak hanya berasal dari kendaraan saja sebagai sumber emisi bergerak, melainkan juga dari berbagai sumber emisi tidak bergerak seperti pabrik, pembangkit listrik, dan pembakaran sampah.

"Statistik menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 17 juta sepeda motor, 4,2 juta mobil penumpang, 856 ribu truk, dan 344 ribu bus di Jakarta," ungkapnya dalam Dialog virtual yang digelar FMB9 bertajuk Transportasi Publik, Solusi Perangi Polusi, di Jakarta, Senin (18/9).

Dia menambahkan pertumbuhan kendaraan bermotor terus meningkat sekitar 5,7 persen per tahun untuk sepeda motor dan 6,38 persen per tahun untuk mobil penumpang. Padahal, kendaraan bermotor adalah salah satu penyumbang polusi udara terbesar per penumpang.

Untuk mengurangi emisi dari sumber bergerak, langkah utama yang dilakukan salah satunya memperketat baku mutu emisi kendaraan tipe baru. "Saat ini spesifikasi di Indonesia yang dianjurkan adalah Euro 4. Kita harus ketat, terlebih teknologi juga tergantung dari jenis BBM. Beberapa negara bahkan sudah Euro 5 dan 6, kita juga akan menuju ke sana," paparnya.

Kemudian, lanjut dia, langkah lainnya adalah peningkatan kualitas bahan bakar, pengetatan baku mutu emisi kendaraan tipe lama, pengujian emisi berkala, hingga perluasan dan peningkatan pelayanan transportasi publik. "Kami apresiasi sektor transportasi yang mendorong peningkatan pelayanan. Selain itu kami juga mendorong perluasan dan peningkatan sarana Non Motorized Transportation," jelasnya.

Pengawasan Terintegrasi

Sementara itu, untuk mengurangi emisi dari sumber tidak bergerak, KLHK berkomitmen untuk melakukan pengetatan baku mutu emisi industri, pengetatan persyaratan pengendalian pencemaran udara, dan penerapan real-time monitoring emisi udara terintegrasi.

Di luar itu, KLHK juga akan melakukan penguatan dan perluasan jaringan pemantauan udara real-time berdasarkan ISPU, pengetatan kualitas udara ambien, peningkatan daya dukung melalui perluasan ruang terbuka hijau, pengawasan peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, tindakan tegas juga pernah diterapkan dalam bentuk sanksi administratif. Salah satunya adalah di sektor industri, di mana dari 45 perusahaan yang diidentifikasi sebagai berpotensi mencemari udara, 21 di antaranya telah disegel.

Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Tatan Rustandi, menyoroti pentingnya memperhatikan wilayah sekitar Jakarta dalam perbaikan transportasi publik. "Salah satu tugas kami adalah memastikan bahwa perbaikan transportasi tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di sekitarnya," ujarnya dalam dialog yang sama.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.