Perampok Arloji Senilai Rp12 Miliar Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
“Awalnya kemarin diamankan satu tersangka pelaku utama yang viral di video, HK. Namun, ternyata HK ini mengirimkan tiga arloji mewah kepada tersangka MAH yang juga sudah ditangkap."
JAKARTA - Perampok sejumlah arloji yang bernilai sekitar 12 miliar di Pantai Indah Kapuk (PIK) akhirnya tertangkap. Bahkan Polda Metro Jaya juga menangkap tersangka lain. Perampok menggasak 18 jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Sabtu (8/6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dari hasil pengembangan kasus berhasil ditangkap tiga rekan pelaku utama HK. Ketiganya menjadi bagian sindikat jual beli jam tangan mewah.
"Awalnya kemarin diamankan satu tersangka pelaku utama yang viral di video, HK. Namun, ternyata HK ini mengirimkan tiga arloji mewah kepada tersangka MAH yang juga sudah ditangkap," katanya, Kamis. Selanjutnya dari tangan MAH, tiga jam mewah diserahkan kepada DK untuk dijual.
Ditangkap juga TFZ yang dimintai tolong untuk menjual tiga arloji mewah.
"Rencananya, ada enam arloji yang diminta tiga tersangka untuk dijualkan. Sedangkan, 12 jam lainnya rencananya akan dijual juga oleh HK," sambungnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya