Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Karawang

📅 Sabtu, 15 Nov 2025, 08:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Karawang Doc: ANTARA

KARAWANG - Aparat kepolisian dari Polsek Rengasdengklok membekuk dua pelaku dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, di Karawang, Jumat menyampaikan, dua pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP tersebut masing-masing berinisial A (24) dan S (30).

Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi pencurian pada Rabu (12/11) di Dusun Puloharapan, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Karawang.

Korban bernama Rohmansyah (50), seorang buruh harian lepas, terbangun dan mendapati sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang diparkir di dalam rumah telah hilang. 

Selain itu, pintu samping rumah, jendela, dan gerbang ditemukan dalam kondisi terbuka. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa itu kepada aparat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok yang dipimpin Panit Reskrim, Ipda Toni Ardiansyah, segera melakukan pengecekan ke lokasi. 

"Atas respons cepat anggota di lapangan serta bantuan masyarakat, hari ini satu orang pelaku berinisial A berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy," katanya.

Setelah melakukan pengembangan, anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok kembali mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku lainnya, yaitu S, tengah berada di rumahnya di Dusun Puloharapan. 

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku kedua tanpa perlawanan. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian polisi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tahun 2019 serta satu buah obeng plat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian. 

Kini kedua pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolsek Rengasdengklok untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. 

Unit Reskrim juga terus mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi serta melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.