Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas

📅 Sabtu, 05 Agu 2023, 00:11 WIB | Oleh:
Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas Doc: Istimewa
Ket. Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono.

JAKARTA - Untuk mencari barang bukti, penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 WIB menggeledah Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (4/8).

"Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPKini menunjukan TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional," kata Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono.

Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka.Dua orang adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suapyang ditangani oleh Puspom TNI.

Sementara tiga orang lagi wargasipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.