Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas
Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono.
JAKARTA - Untuk mencari barang bukti, penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 WIB menggeledah Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (4/8).
"Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPKini menunjukan TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional," kata Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono.
Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka.Dua orang adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suapyang ditangani oleh Puspom TNI.
Sementara tiga orang lagi wargasipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya