
Penjualan Tiket KA Capai 2,9 Juta Penumpang
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatatkan penjualan tiket kereta api jarak jauh dan lokal untuk angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 telah mencapai 2.924.387 per Minggu (29/12).
“Berdasarkan data hari ini, Minggu, 29 Desember 2024 Pukul 06.00 WIB jumlah tiket KA jarak jauh dan KA lokal yang sudah terjual untuk periode masa libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 yaitu 2.924.387 tiket,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangan di Jakarta, kemarin.
Anne menyampaikan total kapasitas tempat duduk yang disediakan untuk angkutan KAI selama libur Natal dan tahun baru sebanyak 3.572.588 kursi penumpang.
Dia menuturkan, dari 2.924.387 tiket terjual tersebut terdiri dari 2.433.704 KA jarak jauh atau 88 persen dari total jumlah tempat duduk tersedia sebanyak 2.770.864 tiket.
Sedangkan, untuk penjualan KA lokal sudah mencapai 490.683 tiket atau 61 persen dari total jumlah tempat duduk yang disediakan yaitu 801.724 tiket.
Selanjutnya, untuk KA jarak menengah/jauh pemesanan tiket sudah dapat dilakukan H-45, sedangkan KA Lokal pemesanan baru dapat dipesan H-30 sebelum keberangkatan dan ada beberapa KA juga yang baru dapat dipesan H-7 sebelum keberangkatan.
Lebih lanjut, Anne menyebutkan pada 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 KAI Group menyediakan total 44.754.280 tempat duduk yang terdiri 3.572.588 penumpang KAI, 35.407.300 penumpang KAI commuter.
Kemudian 4.142.520 penumpang LRT Jabodebek, 588.304 penumpang LRT Sumsel, 7.416 penumpang KAI Wisata, 487.728 penumpang KAI Bandara, 29.160 penumpang KA Makassar-Parepare dan 519.264 Penumpang KCIC.
Dia menambahkan, adapun total jumlah perjalanan KAI Group yaitu 40.782 KA dengan rincian 7.328 perjalanan KA yang dikelola KAI, 23.204 perjalanan KA yang dikelola KAI Commuter, 1.872 perjalanan KA yang dikelola KAI Bandara, 5.598 perjalanan LRT Jabodebek, 1.772 perjalanan LRT Sumsel.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 4 Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polrestro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau
- 5 Ungkap 100 Hari Kerja, Wali Kota Semarang Fokus pada Infrastruktur, Kebersihan, dan Layanan Kesehatan