Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengurus Hipmi Berusia di Atas 41 Tahun Diminta Mundur 

📅 Minggu, 12 Mar 2023, 19:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pengurus Hipmi Berusia di Atas 41 Tahun Diminta Mundur  Doc: ANTARA/HO-HIPMI
Ket. Pendiri Hipmi Abdul Latief (kanan) saat mendampingi Presiden Joko Widodo.

KUPANG - Pendiri Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Abdul Latief meminta para pengurus baru Hipmi yang berusia di atas 41 tahun segera mengundurkan diri dari kepengurusan karena melanggar AD/ART.

"Hipmi sudah menjadi akademi yaitu National Academy for Leadership. Usia anggota dalam kepengurusan Hipmi ketika didirikan adalah maksimum 40 tahun kemudian diperpanjang menjadi 41 tahun," kata Abdul Latief dalam keterangan yang diterima di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (11/3).

Oleh karena itu Ketua Pertama Hipmi tu meminta agar usia pengurus pun tidak diperpanjang lagi, cukup 41 tahun. Karena hal itu termuat dalam anggaran dasar rumah tangga sehingga Hipmi dapat mencetak banyak anak-anak muda calon pemimpin bangsa dari pengusaha muda ini.

Mantan Menteri Pariwisata Seni dan Budaya pada masa pemerintahan Presiden Soeharto itu, menjelaskan mereka yang telah berusia di atas 41 tahun secara ksatria mengundurkan diri dari kepengurusan. Sebab organisasi Hipmi adalah para patriot enterprenur/pengusaha Indonesia yaitu pengusaha jadi jangan diributkan lagi masalah tersebut.

Seorang ksatria, lanjutnya, harus dengan ikhlas memundurkan diri, memberikan kesempatan kepada yang muda untuk memimpin Hipmi untuk belajar berorganisasi dengan baik.

"Bagi pengurus Pusat BPP dan pengurus daerah BPD, para pengurusnya yang di atas 41 tahun diminta mengundurkan diri dengan ksatria. Dimana ketua umum BPP dan para ketua umum BPD juga harus tegas untuk mereka-mereka yang di atas 41 tahun untuk mengundurkan diri secara ksatria.," tambah dia,

Dia berpesan apabila tidak dijalankan sesuai dengan aturan anggaran dasar ini, segera diambil tindakan sesuai dengan aturan organisasi untuk menjaga marwah organisasi.

"Saya ingatkan bila ada masalah dalam organisasi diselesaikan secara musyawarah dan mufakat sesuai aturan organisasi. Mari kita berikan ketenteraman berorganisasi, dimana pengurus yang terpilih secara sah diberikan kesempatan menjalankan tugasnya," tambah dia.

Indonesia saat ini butuh organisasi pengusaha muda yang dapat dengan cepat mengajak anak-anak Indonesia menjadi pengusaha untuk membangun ekonomi Indonesia di seluruh Nusantara.

Popularitas Hipmi yang telah menjadi organisasi pengusaha muda yang besar menjadi tumpuan organisasi anak-anak yang ingin menjadi pengusaha.

"Marilah kita mengajak anak-anak muda Indonesia menjadi anggota dan menjadi pengurus agar bisa mengembangkan Leadershipnya," tambah dia.

Dia juga menjelaskan bahwa Hipmi adalah organisasi kader yang melahirkan enterprenur nasionalis, patriot pengisi kemerdekaan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.