Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengurus Hipmi Berusia di Atas 41 Tahun Diminta Mundur 

Foto : ANTARA/HO-HIPMI

Pendiri Hipmi Abdul Latief (kanan) saat mendampingi Presiden Joko Widodo.

A   A   A   Pengaturan Font

KUPANG - Pendiri Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Abdul Latief meminta para pengurus baru Hipmi yang berusia di atas 41 tahun segera mengundurkan diri dari kepengurusan karena melanggar AD/ART.

"Hipmi sudah menjadi akademi yaitu National Academy for Leadership. Usia anggota dalam kepengurusan Hipmi ketika didirikan adalah maksimum 40 tahun kemudian diperpanjang menjadi 41 tahun," kata Abdul Latief dalam keterangan yang diterima di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (11/3).


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top