Kawal Pemilu Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pengurus Hipmi Berusia di Atas 41 Tahun Diminta Mundur 

Foto : ANTARA/HO-HIPMI

Pendiri Hipmi Abdul Latief (kanan) saat mendampingi Presiden Joko Widodo.

A   A   A   Pengaturan Font

Oleh karena itu Ketua Pertama Hipmi tu meminta agar usia pengurus pun tidak diperpanjang lagi, cukup 41 tahun. Karena hal itu termuat dalam anggaran dasar rumah tangga sehingga Hipmi dapat mencetak banyak anak-anak muda calon pemimpin bangsa dari pengusaha muda ini.

Mantan Menteri Pariwisata Seni dan Budaya pada masa pemerintahan Presiden Soeharto itu, menjelaskan mereka yang telah berusia di atas 41 tahun secara ksatria mengundurkan diri dari kepengurusan. Sebab organisasi Hipmi adalah para patriot enterprenur/pengusaha Indonesia yaitu pengusaha jadi jangan diributkan lagi masalah tersebut.

Seorang ksatria, lanjutnya, harus dengan ikhlas memundurkan diri, memberikan kesempatan kepada yang muda untuk memimpin Hipmi untuk belajar berorganisasi dengan baik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top