Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penertiban Tambang Emas Ilegal, Polres Pasaman Bakar Boks Penyaring di Dua Koto

📅 Jumat, 08 Agu 2025, 11:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penertiban Tambang Emas Ilegal, Polres Pasaman Bakar Boks Penyaring di Dua Koto Doc: Antara Foto
Ket. Jajaran Satreskrim Polres Pasaman saat melakukan operasi penertiban penambahan emas ilegal dan membakar boks penyaring emas di Lanai Hilir Jorong Bandarmas Pembangunan Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Pasaman

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman, Sumatera Barat merazia penambangan emas tanpa izin atau ilegal dengan membakar boks penyaring hingga tenda di kawasan hutan Lanai Hilir Jorong Bandarmas Pembangunan Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Pasaman, Kamis.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes di Lubuk Sikaling, Kamis, mengatakan pihaknya menurunkan belasan personel anggota Polres Pasaman dan Polsek dan anggota Polsek Dua Koto bersenjata lengkap.

Menurutnya lokasi tambang yang dituju, berada di kawasan hutan, persisnya di sekitar areal pertemuan dua sungai, Batang Pasaman dan Batang Kundur di Lanai Hilir.

Dia mengatakan untuk mencapai lokasi tambang bukanlah hal mudah. Selain jalannya terjal dan sempit, kondisinya masih jalan tanah yang licin dan berlumpur.

Sebagian bisa ditempuh dengan sepeda motor, namun sebagian lagi harus berjalan kaki menyusuri bibir tebing yang curam.

"Hari ini kita bersama Tim Satreskrim dan Polsek Dua Koto turun melakukan razia ke lokasi-lokasi yang diduga ada aktifitas penambangan emas tanpa izin di Kecamatan, Dua Koto," jelasnya yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Dua Koto Ipda Antoni Hasibuan.

Beberapa lokasi sempat didatangi tim, namun tidak ditemukan aktifitas tambang menggunakan alat berat.

"Sementara ini belum ada alat berat yang ditemukan, namun tim mendapati satu set boks alat penyaring emas dan satu pondok pekerja di lokasi bekas tambang emas di pinggir Sungai Batang Pasaman," ungkap Kasat Reskrim.

Setelah dikonfirmasi ke sejumlah warga setempat, tentang siapa pemilik boks penyaring emas tersebut, namun tidak ada satu orang pun yang mengaku mengetahui.

Selanjutnya anggota Satreskrim membakar alat alat kerja tambang ilegal tersebut, agar tidak bisa digunakan lagi.

AKP Fion menegaskan, bahwa operasi penertiban PETI di wilayah hukum Polres Pasaman akan dilanjutkan. Upaya ini dalam rangka menjaga hutan dan lingkungan hidup di Pasaman tetap lestari dan terjaga.

Sementara itu Wali Nagari (Kepala Desa) Cubadak Barat Kesria Novri, yang turut mendampingi operasi penertiban penambangan emas tanpa izin Satreskrim Polres Pasaman, mendukung untuk dikeluarkannya izin tambang rakyat di wilayah Lanai Sinuangon.

"Koperasi Merah Putih Nagari Cubadak Barat sudah resmi terbentuk dan bisa dijadikan wadah untuk mengelola tambang rakyat jika izinnya bisa dikeluarkan," harapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.