Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penertiban Tambang Emas Ilegal, Polres Pasaman Bakar Boks Penyaring di Dua Koto

📅 Jumat, 08 Agu 2025, 11:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penertiban Tambang Emas Ilegal, Polres Pasaman Bakar Boks Penyaring di Dua Koto Doc: Antara Foto
Ket. Jajaran Satreskrim Polres Pasaman saat melakukan operasi penertiban penambahan emas ilegal dan membakar boks penyaring emas di Lanai Hilir Jorong Bandarmas Pembangunan Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Pasaman

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman, Sumatera Barat merazia penambangan emas tanpa izin atau ilegal dengan membakar boks penyaring hingga tenda di kawasan hutan Lanai Hilir Jorong Bandarmas Pembangunan Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Pasaman, Kamis.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes di Lubuk Sikaling, Kamis, mengatakan pihaknya menurunkan belasan personel anggota Polres Pasaman dan Polsek dan anggota Polsek Dua Koto bersenjata lengkap.

Menurutnya lokasi tambang yang dituju, berada di kawasan hutan, persisnya di sekitar areal pertemuan dua sungai, Batang Pasaman dan Batang Kundur di Lanai Hilir.

Dia mengatakan untuk mencapai lokasi tambang bukanlah hal mudah. Selain jalannya terjal dan sempit, kondisinya masih jalan tanah yang licin dan berlumpur.

Sebagian bisa ditempuh dengan sepeda motor, namun sebagian lagi harus berjalan kaki menyusuri bibir tebing yang curam.

"Hari ini kita bersama Tim Satreskrim dan Polsek Dua Koto turun melakukan razia ke lokasi-lokasi yang diduga ada aktifitas penambangan emas tanpa izin di Kecamatan, Dua Koto," jelasnya yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Dua Koto Ipda Antoni Hasibuan.

Beberapa lokasi sempat didatangi tim, namun tidak ditemukan aktifitas tambang menggunakan alat berat.

"Sementara ini belum ada alat berat yang ditemukan, namun tim mendapati satu set boks alat penyaring emas dan satu pondok pekerja di lokasi bekas tambang emas di pinggir Sungai Batang Pasaman," ungkap Kasat Reskrim.

Setelah dikonfirmasi ke sejumlah warga setempat, tentang siapa pemilik boks penyaring emas tersebut, namun tidak ada satu orang pun yang mengaku mengetahui.

Selanjutnya anggota Satreskrim membakar alat alat kerja tambang ilegal tersebut, agar tidak bisa digunakan lagi.

AKP Fion menegaskan, bahwa operasi penertiban PETI di wilayah hukum Polres Pasaman akan dilanjutkan. Upaya ini dalam rangka menjaga hutan dan lingkungan hidup di Pasaman tetap lestari dan terjaga.

Sementara itu Wali Nagari (Kepala Desa) Cubadak Barat Kesria Novri, yang turut mendampingi operasi penertiban penambangan emas tanpa izin Satreskrim Polres Pasaman, mendukung untuk dikeluarkannya izin tambang rakyat di wilayah Lanai Sinuangon.

"Koperasi Merah Putih Nagari Cubadak Barat sudah resmi terbentuk dan bisa dijadikan wadah untuk mengelola tambang rakyat jika izinnya bisa dikeluarkan," harapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Olahraga
PSS Sleman Gagal Melanjutka...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.