Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Bidik Layanan Air Perpipaan Tembus 100 Persen di Seluruh Wilayah

📅 Senin, 06 Apr 2026, 14:30 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Bidik Layanan Air Perpipaan Tembus 100 Persen di Seluruh Wilayah Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebagai langkah strategis memperbaiki layanan air bersih. Regulasi ini disiapkan untuk menjawab tantangan klasik yang selama ini membayangi distribusi air di Ibu Kota.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebagai langkah strategis memperbaiki layanan air bersih. Regulasi ini disiapkan untuk menjawab tantangan klasik yang selama ini membayangi distribusi air di Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan air minum merupakan kebutuhan dasar yang wajib dijamin pemerintah. Karena itu, pengelolaannya tidak bisa lagi berjalan setengah-setengah atau tanpa kepastian hukum yang kuat.

"Air merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin ketersediaannya oleh pemerintah," ujarnya.

Ranperda ini dirancang menjadi payung hukum utama dalam penyelenggaraan layanan air minum di Jakarta. Mulai dari aspek teknis hingga pembiayaan akan diatur secara rinci agar sistem berjalan lebih profesional dan terstruktur.

"Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan air minum yang aman dan terjangkau," tegasnya.

Dalam substansinya, regulasi ini mencakup berbagai aspek penting seperti kewenangan, hak dan kewajiban pelanggan, hingga pengawasan dan sanksi. Selain itu, skema pendanaan, tarif, perizinan, serta kerja sama dengan berbagai pihak juga masuk dalam pembahasan.

"Kami ingin memastikan seluruh aspek memiliki dasar hukum yang kuat," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta juga secara terang mengakui masih banyak tantangan dalam penyediaan air minum. Keterbatasan sumber air baku, tingginya tingkat kebocoran jaringan, hingga belum meratanya layanan perpipaan menjadi pekerjaan rumah besar.

"Penyelenggaraan layanan harus berjalan berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat," lanjutnya.

Salah satu fokus utama dalam Ranperda SPAM adalah mengurangi ketergantungan terhadap air tanah. Penggunaan air tanah yang masif dinilai berisiko terhadap lingkungan, termasuk penurunan muka tanah yang selama ini jadi isu serius di Jakarta.

"Penggunaan air tanah yang berlebihan harus dikendalikan," jelasnya.

Sebagai gantinya, Pemprov DKI Jakarta mendorong percepatan layanan air perpipaan yang lebih aman dan ramah lingkungan. Target ambisius pun dipasang, yakni cakupan layanan perpipaan mencapai 100 persen pada tahun 2029.

"Target ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang layak huni," ujarnya.

Ranperda SPAM kini masuk tahap pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta. Pemerintah berharap proses legislasi berjalan lancar agar regulasi ini segera bisa diimplementasikan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.