Pemprov Cairkan Dana KJP
Ilustrasi - Seorang siswa menunjukkan kartu bantuan dana sosial KJP Plus. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 mulai 6 Januari 2025.
Foto: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jakarta mencairkan dana bantuan sosial yang disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 mulai 6 Januari 2025. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, Rabu, mengatakan ada 523.622 peserta didik penerima KJP Plus tahap ini.
Dari jumlah tersebut, 399.040 masuk kategori penerima eksisting atau lanjutan. Ada 165.000 penerima baru KJP Plus, ditambah 416 anak panti asuhan (usulan baru dari Dinsos Jakarta). Jumlah penerima KJP Plus dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama SMP, SMA dan SMK sebanyak 19.166 siswa.
Dia menuturkan, pencairan bantuan sosial pendidikan tersebut dilakukan secara bertahap, seperti pencairan sebelumnya. Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM. Kemudian, penyerahan buku tabungan dan ATM serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Penerima baru memerlukan proses lebih lanjut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 803 Tahun 2024 dan Kepgub Jakarta Nomor 804 Tahun 2024. “Penerima baru, mohon bersabar karena masih ada proses administrasi di Bank DKI,” katanya.
Bank DKI akan menghubungi siswa yang bersangkutan untuk menerima dananya. “Kami akan terus mengupayakan agar penyaluran tepat sasaran,” ujar Sarjoko. Adapun besaran dana yang diterima berdasarkan jenjang. SD/MI terdiri dari biaya rutin per bulan sebesar 135.000. Lalu, biaya berkala per bulan 115.000.
Kemudian, tambahan SPP untuk swasta per bulan 130.000. Jumlah penerima jenjang ini 242.919 peserta didik. Lalu jenjang SMP/MTs terdiri dari biaya rutin per bulan 185.000. Biaya berkala per bulan 115.000.
- Baca Juga: ASN Bogor Punya “Selasa Baca”
- Baca Juga: Ternyata Metode ini yang Bikin Banjir di Seskoal Cepat Surut
Tambahan SPP untuk swasta per bulan 170.000. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II jenjang ini 147.341 orang. Selanjutnya, jenjang SMA/MA terdiri dari rutin per bulan 235.000. Biaya berkala per bulan 185.000. Tambahan SPP untuk swasta per bulan 290.000. Adapun jumlah penerima jenjang ini sebanyak 48.876 peserta didik. ? Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 2 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 3 Nelayan Kepulauan Seribu Segera miliki SPBU Apung
- 4 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 5 Banjir Bandang Lahar Dingin Gunung Jadi Perhatian Pemerintah pada 2025
Berita Terkini
- Torehkan Sejumlah Kinerja Positif di 2024, Bandara Soetta Optimis di 2025 akan Lebih Baik
- KPK Periksa Ahok sebagai Saksi Korupsi LNG Pertamina
- 7 Tren Teknologi 2025: Agen AI, Era 6G, hingga VR
- Jangan Cemas karena Sekarang Bisa Dideteksi
- Paslon Gubernur dan Wagub Kalteng, Willy-Habib, Cabut Gugatan Sengketa Pilkada di MK