Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Bengkulu Bantu Penanganan Korban TPPO di Kamboja

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 08:15 WIB | Oleh:
Pemprov Bengkulu Bantu Penanganan Korban TPPO di Kamboja Doc: antara foto
Ket. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, Kamis (29/1).

BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyatakan komitmennya untuk membantu secara maksimal penanganan empat warga Bengkulu yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja dengan tetap mengedepankan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan hukum dalam proses penanganannya.

"Kita masih melakukan pendalaman terkait langkah apa yang akan diambil, karena pemerintah daerah tidak bisa gegabah dan harus memastikan semua proses berjalan sesuai hukum," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, Kamis (29/1).

Gubernur menjelaskan hingga saat ini Pemprov Bengkulu terus memantau perkembangan kasus tersebut dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, guna menentukan langkah terbaik dalam penanganan warga Bengkulu yang berada di luar negeri itu.

Menurutnya setiap keputusan yang diambil harus melalui kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru, baik bagi pemerintah daerah maupun bagi warga yang bersangkutan.

Oleh karena itu, proses pendalaman masih terus dilakukan sebelum menentukan langkah lanjutan. Gubernur menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi warganya, khususnya mereka yang diduga menjadi korban TPPO, namun upaya perlindungan dan bantuan tetap harus dilakukan secara profesional dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Insya Allah, karena mereka adalah warga Bengkulu, kita akan bantu semaksimal mungkin. Tetapi semua harus melalui prosedur yang benar dan tidak bertentangan dengan hukum,” katanya.

Helmi menjelaskan selama ini Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memberikan perlindungan dan penanganan maksimal ketika ada warganya mengalami persoalan di luar negeri. Sebagai contoh, kata dia pendampingan dan penanganan maksimal diberikan saat kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Adelia Meysa (23) yang meninggal di Jepang beberapa waktu lalu.

"Bagaimana waktu itu menyelesaikan di Jepang, kalau Jepang itu kan memang pemprov betul-betul all out di situ, karena memang sudah kita diskusikan secara menyeluruh dan tidak ada persoalan di situ," kata dia.

Bahkan Pemprov Bengkulu mengambil langkah cepat dalam menangani kasus dugaan perdagangan orang dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga Bengkulu saat kasus di Jepang tersebut.

Gubernur Helmi menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor 500.15/1925/D4-PPKB-03/2025 membentuk tim investigasi TPPO yang menimpa Adelia Meysa.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan juga membantu proses pemulangan jenazah Adellia Meysa (23) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, yang meninggal dunia di Kota Sakai, Prefektur Ibaraki, Jepang, pada Sabtu (8/11/2025).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.