Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Serang Tegaskan Bangunan Tanpa PBG dan Retribusi Akan Dibongkar

📅 Jumat, 07 Nov 2025, 14:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Serang Tegaskan Bangunan Tanpa PBG dan Retribusi Akan Dibongkar Doc: Antara
Ket. Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, di Serang, Jumat (7/11).

Serang - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang, Provinsi Banten, menegaskan akan menerapkan sanksi tegas berupa pembongkaran bagi pemilik gedung yang tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau menolak membayar retribusi.

Kepala Dinas PUPR Kota Serang Iwan Sunardi, di Serang, Jumat (11/7), mengungkapkan sanksi tersebut akan diterapkan secara bertahap, dengan konsekuensi terberat adalah pembongkaran.

"Ada tahapan tentunya, surat pemberitahuan, kemudian menarik izin, sampai dengan pembongkaran,” ujarnya.

Penegasan ini disampaikan di tengah upaya Dinas PUPR Kota Serang yang gencar melakukan optimalisasi penerbitan PBG atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang akhir tahun anggaran.

Untuk memaksimalkan pendataan bangunan tak berizin, Dinas PUPR kini mengambil langkah inovasi dengan melibatkan camat dan lurah.

“Kita sudah mengambil langkah inovasi mengundang camat yang punya wilayah untuk melakukan pendataan ke wilayahnya masing-masing terhadap bangunan yang sudah berdiri maupun yang dalam tahap pembangunan," ucapnya.

Data tersebut, lanjut Iwan, akan ditindaklanjuti oleh tim gabungan Dinas PUPR dan perizinan yang akan turun langsung ke lapangan untuk verifikasi.

Iwan mengakui timnya masih memverifikasi laporan dari kecamatan, terutama karena masyarakat masih perlu membedakan antara PBG dan IMB.

"Pemahaman masyarakat PBG ini hal yang baru, padahal PBG ini pergantian nama dari IMB, makanya kita verifikasi itu," katanya.

Adapun target PAD dari PBG tahun ini dipatok sebesar Rp7,85 miliar. Iwan menyebut hingga laporan terakhir capaiannya telah menyentuh 46 persen.

"Kemarin itu sudah mencapai 46 persen. Sampai dengan hari ini kita belum rekap, karena ada perkembangan baru yang nanti direkap di bulan ini,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.