Pemkot Pangkalpinang Lunasi Tunggakan BPJS Warga Miskin, Tak Ada Lagi Alasan Tak Berobat
📅 Selasa, 20 Jan 2026, 16:54 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Aprionis
PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung melunasi tunggakan BPJS Kesehatan warga miskin dan kurang mampu agar seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.
"Kita akan membayar tunggakan BPJS Kesehatan warga kurang mampu desil satu hingga lima," kata Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan ini agar seluruh masyarakat di Kota Pangkalpinang mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit, puskesmas dan pusat kesehatan lainnya.
"Selama ini, saya masih menemukan warga yang enggan ke puskesmas untuk berobat, karena BPJS Kesehatannya tidak aktif lagi akibat adanya tunggakan," katanya.
Ia menyatakan pada tahun ini Pemkot Pangkalpinang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp15,2 miliar untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita hanya memprioritaskan masyarakat yang tergolong desil satu sampai lima, sementara desil enam hingga 10 tidak, karena mereka sudah dianggap masyarakat mampu dan memiliki penghasil tetap," katanya.
Ia menegaskan kebijakan ini sudah disampaikan kepada seluruh RSUD dan puskesmas di Kota Pangkalpinang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh kalangan masyarakat.
"Siapapun dan masyarakat dari luar daerah juga tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik, cepat dan adil. Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!