Pemkot Bandung pada Tahun 2026 Fokus Soal Pembangunan Infrastruktur dan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimum
📅 Selasa, 06 Jan 2026, 00:15 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Humas Kota Bandung
BANDUNG - Pemkot Bandung menetapkan dua fokus besar pembangunan pada tahun 2026 ini. Keduanya yaitu infrastruktur dan pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM).
Untuk infrastruktur, sejumlah perangkat daerah dilibatkan secara langsung, mulai dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, hingga bidang cipta karya dan tata ruang.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan evaluasi menunjukkan masih terdapat pekerjaan rumah, khususnya pada 17 ruas jalan utama Kota Bandung.
Namun, Wali Kota Farhan menekankan, pada tahun sebelumnya Pemkot memang lebih memprioritaskan pembangunan berbasis kewilayahan.
“Hingga hari ini, sudah 60 kelurahan dari total 151 kelurahan yang kita sentuh. Itu bagian dari strategi agar pembangunan terasa langsung di lingkungan warga,” tutur dia usai memimpin Rapat Pimpinan di Balai Kota Bandung, Senin (5/1).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ke depan, Pemkot Bandung akan melakukan percepatan. Wali Kota Farhan mengaku akan lebih sering berkantor langsung di wilayah. Hal ituuntuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai target.
“Setelah akselerasi kewilayahan, baru kita kejar kembali perbaikan di ruas-ruas jalan utama. Ini soal keseimbangan pembangunan,” ungkap dia.
Di luar itu, Wali Kota Farhan menyatakan, akan kembali menggelar Rapim secara rutin. Rapim akan kembali menjadi agenda rutin sebagai forum pengambilan keputusan strategis dan evaluasi lintas perangkat daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rapim akan digelar secara berkala setiap Senin pertama pada awal bulan, mulai tahun 2026.
“Rapim ini kita hidupkan kembali sebagai ruang konsolidasi. Kita ingin memastikan semua persoalan strategis kota dibahas bersama, diputuskan bersama, dan dikawal bersama,” ujar dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!