Pemkot Bandung Kaji Penataan Angkot Jelang Nataru
📅 Kamis, 25 Des 2025, 01:15 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Humas Kota Bandung
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait penataan angkutan kota (angkot) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.
Saat ini Pemkot Bandung tengah mengkaji agar kebijakan tersebut benar-benar berdampak positif dan tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan langkah Pemkot Kota Bandung saat ini adalah melakukan rembuk teknis untuk memastikan bentuk implementasi kebijakan tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kami sedang menghitung dan mengatur rutenya dulu. Tidak semuanya akan diatur ulang, karena kita melibatkan pertimbangan dan perhitungan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas,” ujar Wali Kota Farhan.
Ia menjelaskan, keputusan akhir membutuhkan kajian mendalam serta dukungan semua pihak terkait.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wali Kota Farhan menyebut, pembahasan kebijakan transportasi semacam ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa ataupun sepihak, melainkan harus melalui perundingan hingga mendapat kesepakatan yang matang antar instansi.
“Keputusan ini harus bulat, didukung oleh semua Forkopimda, baik Forkopimda kota maupun Forkopimda provinsi,” kata dia.
Meski demikian, Wali Kota Farhan mengatakan, kajian yang dilakukan Pemkot Bandung saat ini bukan semata soal mengatur ulang rute angkot, tetapi juga soal pemberian dampak yang jelas dan positif bagi warga, operator angkot, dan pengendara umum di momen liburan panjang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan pendekatan yang terukur dan melibatkan berbagai pihak tersebut, Pemkot Bandung berharap kebijakan transportasi yang akan diterapkan di masa libur Nataru memberikan manfaat nyata serta mengurangi potensi gangguan mobilitas masyarakat tanpa menimbulkan ketidakpastian bagi para pengemudi angkot dan pengguna jasa angkutan umum lainnya. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!