Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Tulungagung Mengusulkan 167 Hektare Lahan Sawah untuk Perluasan Tanam Padi

📅 Sabtu, 26 Apr 2025, 22:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Tulungagung Mengusulkan 167 Hektare Lahan Sawah untuk Perluasan Tanam Padi Doc: ANTARA
Ket.  Petani bercocok tanam padi di areal persawahan Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (24/4/2025). 

TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengajukan perluasan tanaman padi seluas 167 hektare guna meningkatkan produksi beras daerah sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Suyanto, Sabtu (26/4), mengatakan pengajuan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan produksi padi dalam negeri.

Usulan perluasan area tanam padi itu telah disampaikan langsung kepada Kementerian Pertanian.

"Kami sudah ajukan kemarin, karena ini instruksi Presiden, jadi usulan langsung diajukan kepada Kementerian Pertanian. Saat ini tinggal menunggu persetujuan," kata Suyanto.

Lahan seluas 167 hektare yang diajukan memiliki indeks pertanaman (IP) 100 atau hanya satu kali tanam dalam setahun.

Dengan perluasan ini, Suyanto berharap indeks pertanaman meningkat menjadi IP 200 atau bahkan IP 300, sehingga petani dapat menanam padi dua hingga tiga kali setahun.

Menurut perhitungan Dinas Pertanian, satu hektare lahan padi di Tulungagung mampu menghasilkan rata-rata 10 ton beras setiap masa panen.

Dengan demikian, optimalisasi lahan tersebut diperkirakan mampu menambah produksi beras minimal 1.670 ton per tahun, tergantung jumlah indeks pertanaman yang disetujui.

"Kita tunggu saja, kalau disetujui IP 200, maka peningkatan produksinya sebanyak 1.670 ton. Kalau IP 300, tentu hasilnya lebih besar lagi," ujarnya.

Suyanto menjelaskan, lahan yang diusulkan tersebar di enam kecamatan, yakni Bandung, Besuki, Pucanglaban, Tulungagung, Kalidawir, dan Rejotangan.

Adapun luasan terbesar berada di Kecamatan Kalidawir dan Besuki dengan masing-masing 30 hektare.

Jika usulan ini disetujui, pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan langsung kepada petani berupa bibit, pupuk, dan alat mesin pertanian untuk menunjang produktivitas.

"Bantuan itu akan diberikan langsung kepada petani, tanpa melalui kami di dinas," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.