Pemkab Manggarai Barat dan KPK Pasang Plang di Hotel Tidak Bayar Pajak Daerah
Pemasangan plang di satu hotel yang kurang bayar pajak daerah di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Labuan Bajo - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang plang di dua hotel di Labuan Bajo karena tidak membayar pajak daerah jenis pajak hotel dan restoran.
"Kita harap dengan memasang plang dan orang lihat, ada kesadaran untuk membayar," kata Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng di Labuan Bajo, Sabtu.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) itu, satu hotel diketahui belum melaporkan omset sejak Maret-Juni 2024 ke Badan Pendapatan Daerah Manggarai Barat yang seharusnya menjadi acuan dalam penentuan jumlah pajak daerah.
Sementara itu satu hotel lainnya diketahui kurang bayar pajak daerah sejak Januari-Desember 2023 dan telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kami dulu datang bersama KPK, dulu tidak pasang plang, kita foto bersama, janjinya akan bayar, tapi setelah temuan BPK tetap tidak bayar," katanya.
Ia menegaskan kepada para pelaku usaha hotel dan restoran di daerah itu agar jujur melaporkan omset dan taat membayar pajak daerah. "Jangan kepala batu," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya