Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Manggarai Barat dan KPK Pasang Plang di Hotel Tidak Bayar Pajak Daerah

📅 Minggu, 04 Agu 2024, 04:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Manggarai Barat dan KPK Pasang Plang di Hotel Tidak Bayar Pajak Daerah Doc: ANTARA/Gecio Viana
Ket. Pemasangan plang di satu hotel yang kurang bayar pajak daerah di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Labuan Bajo - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang plang di dua hotel di Labuan Bajo karena tidak membayar pajak daerah jenis pajak hotel dan restoran.

"Kita harap dengan memasang plang dan orang lihat, ada kesadaran untuk membayar," kata Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng di Labuan Bajo, Sabtu.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) itu, satu hotel diketahui belum melaporkan omset sejak Maret-Juni 2024 ke Badan Pendapatan Daerah Manggarai Barat yang seharusnya menjadi acuan dalam penentuan jumlah pajak daerah.

Sementara itu satu hotel lainnya diketahui kurang bayar pajak daerah sejak Januari-Desember 2023 dan telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kami dulu datang bersama KPK, dulu tidak pasang plang, kita foto bersama, janjinya akan bayar, tapi setelah temuan BPK tetap tidak bayar," katanya.

Ia menegaskan kepada para pelaku usaha hotel dan restoran di daerah itu agar jujur melaporkan omset dan taat membayar pajak daerah. "Jangan kepala batu," tegasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada KPK karena beberapa tahun terakhir mendampingi optimalisasi pemungutan pajak daerah di Labuan Bajo.

"Tentu pemerintah daerah tidak sampai di sini, sidak akan ditingkatkan dan nanti saya yang pimpin sendiri dengan dinas kami cek lagi, supaya kita tetap semangat jangan hanya saat KPK datang," katanya.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria melakukan pendampingan bersama pemerintah daerah guna memastikan kepatuhan wajib pajak.

"Untuk wajib pajak yang katanya sudah kepala batu kita dorong pemerintah daerah untuk langkah selanjutnya, apakah melakukan sita dan sudah pasang plang, masuk koran kok rasanya urat malu sudah habis juga, berarti harus lakukan langkah-langkah lain, ya ujung-ujungnya bisa sampai izin dibekukan," jelasnya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Menurut dia pendampingan juga dilakukan agar pemerintah daerah menagih pajak secara akuntabel dan mencegah praktik korupsi serta dugaan konspirasi antara wajib pajak dengan petugas pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok mengharapkan pelaku usaha agar kooperatif dan taat untuk membayar pajak daerah. "Tindak lanjut kami akan sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terkait pajak daerah," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.