Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Rombak Penyaluran Subsidi: Menkeu Purbaya Diberi Waktu 6 Bulan untuk Bersihkan Sistem

📅 Kamis, 04 Des 2025, 17:48 WIB | Oleh:
Pemerintah Rombak Penyaluran Subsidi: Menkeu Purbaya Diberi Waktu 6 Bulan untuk Bersihkan Sistem Doc: ANTARA/Imamatul Silfia
Ket. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12).

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan perombakan besar dalam skema penyaluran subsidi. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diberi waktu enam bulan untuk mendesain ulang sistem agar bantuan benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang berhak, terutama desil 1 hingga 4.

“Kami re-design subsidinya supaya lebih tepat sasaran, karena sekarang setelah kami lihat ternyata yang kaya masih dapat. Saya dikasih waktu enam bulan ke depan untuk mendesain itu,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Purbaya menjelaskan masyarakat pada kelompok desil 8, 9, dan 10 masih banyak yang menerima subsidi. Dia berencana mengurangi penerima subsidi dari kelompok ini secara signifikan dan mengalihkannya ke desil 1 hingga 4.

Dalam mendesain ulang skema subsidi, Menkeu berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna memastikan desain baru nantinya bisa membuat subsidi tersalurkan dengan tepat sasaran.

Purbaya menyebut kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan desain baru strategi subsidi dalam dua tahun ke depan.

“Itu perlu desain macam-macam, karena melibatkan juga BUMN dari Danantara,” katanya lagi.

Senada, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan tengah berupaya menyempurnakan supaya penyaluran subsidi dan kompensasi lebih adil dan tepat sasaran bagi masyarakat Indonesia.

Ia mengatakan, kedua pihak membahas solusi supaya penyaluran subsidi dan kompensasi berjalan secara efisien, namun tetap memenuhi hak-hak yang semestinya didapatkan oleh masyarakat.

“Contohnya, kami sudah mulai lakukan di pupuk. Yang tadinya kompensasinya itu dalam bentuk cost plus, sekarang kita sesuaikan dengan harga market, sehingga ini memberikan inisiatif kita untuk lebih efisien. Karena, kalau dulu kan tidak efisien saja tetap mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan cost kami, plus berapa persen,” ujar Rosan dalam wawancara cegat seusai Rapat Kerja bersama Komisi XI, di Komplek Parlemen DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis.

Dengan upaya penyempurnaan itu, ia memastikan bahwa anggaran penyaluran subsidi dan kompensasi dapat lebih efisien, namun tetap tidak akan mengurangi hak- hak yang semestinya didapatkan oleh masyarakat.

Ia memastikan bahwa kerja sama dengan Kementerian Keuangan terjalin dengan sangat baik, termasuk berkaitan dengan pembayaran kompensasi dan subsidi kepada perusahaan-perusahaan BUMN dilakukan sangat baik.

“Dan juga sangat membantu BUMN-BUMN yang sudah memberikan subsidi dan kompensasi dari beberapa Public Service Obligation (PSO) yang memang harus kami laksanakan,” ujar Rosan pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.