Pemerintah Naikkan Pendanaan Pengujian Riset Naik hingga Rp150Juta
📅 Rabu, 22 Okt 2025, 19:05 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Kemdiktisaintek
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) meningkatkan pendanaan untuk pengujian produk riset tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat hilirisasi riset nasional agar hasil penelitian bisa dimanfaatkan industri.
Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Yos Sunitiyoso mengatakan, kenaikan pendanaan dilakukan untuk mempercepat komersialisasi riset kampus.
“Tahun ini pendanaan maksimal sekitar Rp65 juta, tapi tahun depan kami naikkan jadi Rp150 juta per usulan,” kata Yos dalam peluncuran Program Riset Prioritas, di Jakarta, Selasa (21/10).
Menurut dia peningkatan dana ini juga disertai penambahan total anggaran untuk kegiatan hilirisasi.
“Kalau dulu dana totalnya Rp22,4 miliar, tahun depan menjadi Rp50 miliar,” ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan, pendanaan tersebut difokuskan untuk memperkuat tahap pengujian produk hasil riset perguruan tinggi.
“Kami ingin riset di kampus tidak berhenti di laboratorium,” ucap dia.
Ia memastikan, Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan berperan menjembatani hasil riset dengan sektor industri.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami di Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan fungsinya untuk menjembatani antara riset dan komersialisasi,” kata dia.
Sementara itu, Dirjen Riset dan Pengembangan, Fauzan Adziman mengatakan, pendanaan riset perlu diarahkan pada kolaborasi multipihak.
“Riset berdampak hanya bisa dicapai melalui kemitraan dengan berbagai pihak,” kata Fauzan.
Menurut dia, sinergi dengan industri menjadi kunci agar riset tidak berhenti di tahap prototipe. “Kita perlu mendorong riset terapan agar hasilnya benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat,” kata dia.
Pemerintah, lanjut dia, telah menyiapkan lebih dari Rp3 triliun untuk mendukung riset prioritas nasional.
“Pendanaan ini diharapkan memperkuat ekosistem riset yang berdampak dan berkelanjutan,” ungkap dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!