Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Masih Kaji Sumber Anggaran Dewan Energi Nasional di APBN

📅 Jumat, 30 Jan 2026, 16:43 WIB | Oleh:
Pemerintah Masih Kaji Sumber Anggaran Dewan Energi Nasional di APBN Doc: antara foto
Ket. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

JAKARTA - Pemerintah masih mengkaji sumber anggaran Dewan Energi Nasional (DEN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan teknis sumber anggaran DEN masih belum ditetapkan. Namun, kata dia, dana DEN termasuk dalam belanja APBN.

“Tentunya kalau pembentukan sebuah dewan atau sebuah badan, sudah pasti di situ bunyinya adalah segala sesuatu yang berkenaan dengan anggaran berasal dari APBN,” kata Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (30/1).

Prasetyo mengatakan salah satu sumber yang dipertimbangkan adalah melalui anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tetapi, dia menggarisbawahi bahwa pertimbangan tersebut belum bersifat final.

“Bahwa melalui mana itu masalah teknis ya. Nanti kita lihat,” tuturnya.

Presiden Prabowo Subianto melantik 16 anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan lainnya pada Rabu (28/1).

Pelantikan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional bersama tujuh menteri lainnya sebagai anggota.

Tujuh menteri yang tergabung dalam Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah, yaitu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Dalam struktur Dewan Energi Nasional, lembaga itu dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Energi Nasional.

Presiden Prabowo dibantu oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Ketua Dewan Energi Nasional, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional, dan tujuh menteri sebagai anggota dari unsur pemerintah, dan delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan.

Adapun delapan anggota Dewan Energi Nasional terdiri dari yakni Johni Jonatan Numberi, Mohammad Fadhil Hasan yang berasal dari unsur akademisi; Satya Widya Yudha, dan Sripeni Inten Cahya dari unsur industri.

Selanjutnya, Unggul Priyanto dan Saleh Abdurrahman dari unsur lingkungan hidup; serta Muhammad Kholid Syeirazi dan Surono dari unsur konsumen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

7 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.