
Pemerintah Malaysia Pulangkan Tujuh PMI Melalui Pelabuhan Dumai
Foto: AntaraPekanbaru - Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai Humisar SV Siregar mengatakan Pemerintah Malaysia memulangkan tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Dumai pada Sabtu (1/2) karena bekerja tanpa menggunakan dokumen lengkap.
"Ketujuh PMI itu dipulangkan karena tidak memiliki paspor dan visa kerja/permit," kata Humisar kepada media di Pekanbaru, Minggu.
Menurut dia, PMI yang berasal dari Aceh, Riau, dan Jambi, itu segera dipulangkan ke daerah asal masing masing setelah didata di rumah ramah PMI di kantor P4MI Dumai, dimana sebelumnya mereka menjalani karantina dulu.
Ia mengatakan setelah dilakukan pengecekan di karantina dan pemeriksaan semua dinyatakan sehat dan stabil.
"Dengan kondisi sehat tujuh PMI itu, maka sangat memudahkan petugas untuk melakukan pendataan," katanya.
Berdasarkan pendataan, lanjutnya, satu PMI asal Riau berinisial J, warga Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Kemudian satu lagi PMI asal Aceh berinisial U, warga Kecamatan Pasnagan Selatan, Kabupaten Bireun.
Sedangkan lima PMI lain berasal dari Provinsi Jambi yakni D, RA, AI, DS, dan DP.
Berita Trending
- 1 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 2 Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
- 3 Warga Jakarta Wajib Tau, Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
- 4 Mantap, Warga Jakarta Kini Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja tanpa Harus Nunggu Hari Ulang Tahun
- 5 Lingkungan Hidup, Pemerintah Bakal Terapkan Sanksi Paksaan di Puncak
Berita Terkini
-
Liverpool Tersingkir dari Liga Champions, Masa Depan Van Dijk Dipertanyakan
-
Tiongkok Menjamu Iran dan Russia, Bahas Soal Nuklir Teheran
-
Kebayoran Lama Utara Jadi Kelurahan dengan Kasus DBD Tertinggi
-
DPR Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di era Digital
-
PGA Catat Adanya Getaran Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki