Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Malaysia Pulangkan Tujuh PMI Melalui Pelabuhan Dumai 

📅 Minggu, 02 Feb 2025, 22:45 WIB | Oleh:
Pemerintah Malaysia Pulangkan Tujuh PMI Melalui Pelabuhan Dumai  Doc: Antara

Pekanbaru - Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai Humisar SV Siregar mengatakan Pemerintah Malaysia memulangkan tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Dumai pada Sabtu (1/2) karena bekerja tanpa menggunakan dokumen lengkap.

1738509927_e4d1f06458ab93517e3e.jpg

"Ketujuh PMI itu dipulangkan karena tidak memiliki paspor dan visa kerja/permit," kata Humisar kepada media di Pekanbaru, Minggu.

Menurut dia, PMI yang berasal dari Aceh, Riau, dan Jambi, itu segera dipulangkan ke daerah asal masing masing setelah didata di rumah ramah PMI di kantor P4MI Dumai, dimana sebelumnya mereka menjalani karantina dulu.

Ia mengatakan setelah dilakukan pengecekan di karantina dan pemeriksaan semua dinyatakan sehat dan stabil.

"Dengan kondisi sehat tujuh PMI itu, maka sangat memudahkan petugas untuk melakukan pendataan," katanya.

Berdasarkan pendataan, lanjutnya, satu PMI asal Riau berinisial J, warga Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Kemudian satu lagi PMI asal Aceh berinisial U, warga Kecamatan Pasnagan Selatan, Kabupaten Bireun.

Sedangkan lima PMI lain berasal dari Provinsi Jambi yakni D, RA, AI, DS, dan DP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Bupati Tangerang Minta Warg...
Daerah
Polres Karawang Ringkus Tig...

DPR RI Prioritaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
DPR RI Prioritaskan Pembaha...

UEFA Tolak Penambahan Peserta Piala Dunia 2030

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
UEFA Tolak Penambahan Peser...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.