Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Harus Sediakan Lahan untuk Bangun Hunian Sementara

📅 Selasa, 09 Des 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemerintah Harus Sediakan Lahan untuk Bangun Hunian Sementara Doc: antara
Ket. Presiden RI Prabowo Subianto

Diperlukan kecermatan untuk memetakan ulang rencana pembangunan hunian, terutama di lokasi HGU.

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan sementara atas Hak Guna Usaha (HGU) di sekitar area relokasi penyintas banjir di Sumatera, untuk memfasilitasi kebutuhan lahan pembangunan hunian sementara.

“Kalau perlu, HGU-HGU, bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting, lahan harus ada,” kata Presiden saat rapat terbatas di Banda Aceh, Minggu (7/12) malam.

Pemerintah kata Presiden harus segera menyediakan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Instruksi itu muncul setelah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan bahwa salah satu hambatan mendesak dalam percepatan pembangunan huntara di sekitar wilayah bencana yang telah pulih, adalah ketersediaan lahan dari pemerintah daerah.

“Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat yang membangun, Pak Presiden. Nah, lahannya ini kadang-kadang yang agak bermasalah lama,” ujar Suharyanto dalam laporannya ke Presiden.

Menanggapi hal tersebut, Prabowo menegaskan bahwa negara wajib menemukan solusi cepat.

“Saya kira lahannya harusnya ada. Nanti koordinasi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, semua K/L, terutama ATR, kehutanan, ATR-BPN dicek semua,” kata Presiden.

Dalam penjelasannya, Kepala BNPB menyampaikan bahwa huntara dirancang untuk menjadi tempat tinggal yang jauh lebih layak dibanding tenda-tenda pengungsian. Setiap unit diperuntukkan bagi satu keluarga.

“Luasnya tipe 36, Pak Presiden. Delapan kali lima. Daripada mereka tinggal di tenda, lebih representatif mereka tinggal di hunian sementara,” kata Suharyanto.

Terkait detail spesifikasi dan biaya konstruksi, Kepala BNPB menyebut harga yang perlu ditanggung pemerintah berkisar 30 juta rupiah per unit hunian sementara. Hunian itu dilengkapi dengan WC dan kamar mandi, di dalam hunian.

BNPB juga menjelaskan bahwa huntara dirancang digunakan maksimal satu tahun sebelum warga dipindahkan ke hunian tetap (huntap). Namun, proses pemindahan itu bisa lebih lama bila ketersediaan lahan terhambat.

“Konsep kita hunian sementara tidak lebih dari satu tahun, kecuali beberapa kejadian karena pembagian tugasnya kepala daerah harus menyiapkan lahan,” katanya.

BNPB menegaskan bahwa proses pembangunan huntara dapat dipercepat menggunakan Satgas TNI–Polri, sebagaimana pengalaman sebelumnya di Lewotobi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.