Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Beri Santunan bagi Korban Gagal Ginjal Akut

📅 Kamis, 11 Jan 2024, 03:03 WIB | Oleh:
Pemerintah Beri Santunan bagi Korban Gagal Ginjal Akut Doc: Koran Jakarta/M.Ma'ruf
Ket. BERIKAN SANTUNAN/ Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers usai menyerahkan santunan bagi korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA), di Jakarta, Rabu (10/1).

Pemerintah memberikan santunan bagi keluarga 312 anak korban gagal ginjal akut progresif atipikal yang disebabkan oleh senyawa etilen glikol dan dietilen glikol dari obat sirop.

JAKARTA - Pemerintah memberikan santunan kepada keluarga 312 anak korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Adapun nominalnya sebesar 50 juta rupiah untuk korban anak GGAPA meninggal dunia dan 60 juta rupiah bagi korban anak GGAPA yang masih hidup.

"Kita menyerahkan santunan untuk menerita gagal ginjal akut pada anak. Untuk hari ini dikhususkan untuk wilayah DKI Jakarta," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di Jakarta, Rabu (10/1).

Muhadjir menegaskan, santunan tersebut bersifat murni bentuk perhatian, kepedulian, dan empati dari pemerintah atas kejadian GGAPA. Dia tak ingin publik menganggap santunan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menghindari atau menutup kasus yang tengah berjalan.

"Untuk proses hukum masih akan terus berlanjut sebagai mestinya. Jadi jangan sampai ada pemahaman bahwa ini upaya kita untuk menghindari atau untuk menutup kasus ini supaya tidak lagi berproses, tidak ya. Jadi ini jangan sampai dipahami itu," jelasnya.

Kesembuhan Korban

Jumlah total keseluruhan uang santunan yang diberikan kepada para korban anak GGAPA bernilai 16,54 miliar rupiah. Nominal 10 juta rupiah tambahan itu diberikan untuk biaya transportasi proses pengpobatan atau rehabilitasi medis bagi para korban.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menguraikan, dari 312 korban GGAPA, korban meninggal dunia ada sebanyak 218 anak dan korban yang masih hidup berjumlah 94 orang. Pihaknya menyiapkan dua bantuan kesehatan untuk kesembuhan korban.

"Bantuan yang pertama adalah bantuan jaminan kesehatan. Jadi BPJS-nya ditanggung oleh pemerintah preminya untuk mereka bisa berobat terus untuk yang selamat di rumah sakit secara gratis. Yang kedua adalah bantuan transportasi kesehatan," terangnya.

Seperti diketahui, anak-anak yang mengalami gangguan ginjal akut progresif atipikal disebabkan oleh paparan senyawa etilen glikol dan dietilen glikol berisiko mengalami dampak lanjutan lainnya. Paparan kedua senyawa dalam obat sirop tersebut bisa mematikan serta merusak seluruh organ tubuh sehingga risiko kematian dan kecacatan sangat tinggi. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.