Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelestarian Budaya, Kemenkumham Sahkan Kesenian Jaranan Jowo Milik Kabupaten Kediri

📅 Kamis, 05 Jan 2023, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pelestarian Budaya, Kemenkumham Sahkan Kesenian Jaranan Jowo Milik Kabupaten Kediri Doc: ANTARA/Prasetia Fauzani
Ket. Arsip foto - Penari jaranan menampilkan atraksinya di Pendopo Pemkab Kediri, Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022).

Kediri - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menerbitkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional untuk kesenian jarananjowo sehingga resmi menjadi milik Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Komite Tari dan Jaranan Kabupaten Kediri Dekky Susanto mengemukakan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) yang diterima Kabupaten Kediri ini penting untuk perlindungan ekspresi budaya tradisional dan hal itujuga mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Dengan demikian, jarananjowo kini telah didokumentasi dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia. Jaranan itu secara umum memang semua wilayah memiliki jaranan, tetapi jarananjowo di kami memiliki karakter sendiri dan khasKediren," katanya kepada wartawandi Kediri, Rabu.

Ia menambahkan pihaknya bersamaDewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) sejak awal berkomitmen menjaga budaya khas Kediri dengan cara mengawalnya ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kediri sertadidaftarkan untuk mendapatkan HAKI.

Ketua DK4 Imam Mubarok mengatakan pihaknya sejak awal memang berkomitmen penuh untuk melindungi kekayaan intelektual komunal para seniman dan budayawan di Kediri.

Menurut Imam, kekayaan intelektual komunal merupakan kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal dan menjadi aset berharga yang dapat memajukan perekonomian suatu bangsa karena sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sementara itu, Kepala Balitbangda Kabupaten Kediri Sonny Subroto menegaskan tentang pentingnya HAKI agar jangan sampai kesenian jarananjowodiakui oleh daerah lain atau negara lain.

Ia menjelaskan beberapa kekhasan daerah yang sudah diajukan HAKI oleh Balitbangda Kabupaten Kediri ke Kemenkumham, antara lain pakaian khas Kediri,sego tumpang,dan wayang Mbah Gandrung.

"Beberapa yang akan diajukan yang terbaru, antara lain wayang krucil, warangka keris Kediri, dan keris bethok Kediri. Yang lain masih banyak yang sedang dikerjakan oleh perwakilan seniman dan budayawan dari hasil pertemuan hari ini," kata Sonny.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.